Jakarta - Rasa haru menyeruak begitu melihat Kepala BPS, Kecuk Suhariyanto berjalan menempati posisi duduk terdepan dalam barisan penerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan (LK) Kementerian/Lembaga (K/L) dan Bendahara Umum Negara (BUN) Tahun 2018. Artinya, LK BPS Tahun 2018 kembali memperoleh status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Hanya penerima WTP yang bisa duduk di kursi tersebut. Detik-detik mengharukan itu terjadi pada acara penyerahan LHP atas LK K/L dan LK BUN Tahun 2018 pada Lingkungan Auditoriat Keuangan Negara (AKN) II di BPK Tower Jakarta, Rabu siang (12/6).
Agus Joko Pramono, Anggota II BPK, dalam sambutannya mengatakan walaupun telah mendapat status WTP, namun ada catatan-catatan yang harus diperhatikan oleh setiap K/L/BUN tersebut. “Khusus untuk BPS, BPK hanya memberi sedikit catatan yang perlu diperhatikan, yaitu perencanaan, pelaksanaan, dan pembayaran pekerjaan di BPS masih belum sesuai dengan ketentuan,” ucapnya.
BPK mengharapkan komitmen seluruh jajaran K/L/BUN untuk segera menindaklanjuti rekomendasi BPK sesuai batas waktu yang telah ditetapkan dalam UU No. 15/2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani dalam sambutannya mewakili Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI berharap kepada seluruh pimpinan K/L agar tidak hanya puas dan berlomba mengejar opini WTP saja, tetap juga terus bekerja keras di dalam melaksanakan pengelolaan anggaran dan tata kelola pemerintahan yang baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan. ”Kami juga berharap agar BPK dan pemerintah senantiasa bersinergi dalam mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang baik untuk mendorong pertumbuhan dan pemerataan ekonomi yang berkelanjutan," lanjutnya.
“Pulang mudik lewat Cipali, kena macet cuma sesekali. Kerja sama yang baik perlu digali, tahun depan WTP kembali,” ujar Sri Mulyani mengakhiri sambutannya dengan pantun.