BPS Raih Penghargaan PNBP Awards 2017 - Berita - Badan Pusat Statistik Indonesia
Badan Pusat StatistikBadan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik

BPS Raih Penghargaan PNBP Awards 2017

BPS Raih Penghargaan PNBP Awards 2017

7 Desember 2017 | Kegiatan Statistik Lainnya


BPS Raih Penghargaan PNBP Awards 2017

BPS kembali menerima apresiasi. Kali ini, dari Kementerian Keuangan. Dalam rangka mewujudkan pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang lebih baik, Kemenkeu memberikan apresiasi kepada para stakeholder PNBP, Kamis 30 November 2017. Stakeholder yang dimaksud antara lain Kementerian/Lembaga, Badan Layanan Umum (BLU), BUMN, serta Wajib Bayar. Kegiatan yang dikemas dalam PNBP Awards 2017 ini bertempat di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan. 

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati membuka langsung kegiatan yang mengusung tema “Pelayanan Maksimal, PNBP Optimal”. Tidak dapat dipungkiri, bahwa salah satu tulang punggung penyelenggaraan negara adalah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Sri Mulyani Indrawati mengatakan dalam sambutannya, “PNBP adalah segala sesuatu yang diterima oleh alat negara yang bukan dalam bentuk pajak. Pengelolaan PNBP dibukukan dengan baik, dimonitor, dan digunakan untuk meningkatkan pelayanan publik. PNBP diatur dengan UU, ada prosedurnya. Ada landasan hukum mengapa memungut PNBP dan berapa besarannya, harapannya masyarakat jadi merasa memiliki, menikmati”.

Berdasarkan penilaian Kemenkeu dengan berlandaskan pada opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), temuan BPK terkait PNBP, serta peningkatan realisasi PNBP, BPS dinobatkan sebagai terbaik ketiga pada kelompok penerimaan sampai dengan 1 Triliun rupiah.  Herum Fajarwati, Kepala Biro Keuangan bertindak sebagai perwakilan BPS, hadir untuk menerima penghargaan tersebut. Herum berpesan kepada seluruh satuan kerja agar disiplin dalam memungut dan menyetor PNBP sedangkan inspektorat mengawasi penggunaan keuangan termasuk yang berasal dari PNBP di seluruh satuan kerja. Adapun PNBP yang dikelola BPS bersumber dari berbagai satuan kerja, diantaranya Pusdiklat, STIS, penyewaan ruang kerja untuk kantin, bank, serta layanan diseminasi statistik melalui Pelayanan Statistik Terpadu (PST) berbayar.

 
Apresiasi ini seharusnya bisa dipertahankan, bahkan ditingkatkan. Butuh kepedulian seluruh unit kerja untuk mewujudkan tertib administrasi maupun tertib dari sisi teknis. Pelayanan yang baik, akan dirasakan oleh masyarakat. Jika masyarakat merasa apa yang dibayarkan sesuai dengan kepuasan yang diharapkan, tentu tidak akan ada komplain terhadap besaran yang dibayarkan. Tingkatkan kepuasan masyarakat, dengan data berkualitas dan pelayanan tuntas. 
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik(BPS - Statistics Indonesia)

Jl. Dr. Sutomo 6-8

Jakarta 10710 Indonesia

Telp (62-21) 3841195; 3842508; 3810291

Faks (62-21) 3857046

Mailbox : bpshq@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik