Distribusi Perdagangan Komoditas Cabai Merah di Indonesia 2018 - Badan Pusat Statistik Indonesia
Badan Pusat StatistikBadan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik

Distribusi Perdagangan Komoditas Cabai Merah di Indonesia 2018

Nomor Katalog : 8201019
Nomor Publikasi : 06130.1902
ISSN/ISBN : 978-602-438-265-0
Tanggal Rilis : 27 Februari 2019
Ukuran File : 2.95 MB

Abstraksi

ABSTRAKSIPublikasi ini memberikan deskripsi mengenai pola distribusi perdagangan komoditas cabai merah di 34 provinsi di Indonesia yang meliputi 266 kabupaten/kota. Dengan menggunakan metode survei untuk produsen dan pedagang, dapat diperoleh informasi mengenai gambaran pola distribusi perdagangan komoditas cabai merah secara nasional maupun di setiap provinsi. Hasil survei menunjukkan bahwa pada umumnya, cabai merah yang diproduksi para petani kemudian melewati fungsi usaha perdagangan berupa pedagang pengepul sebelum didistribusikan kembali baik oleh pedagang besar, yang terdiri dari distributor, subdistributor, agen, dan pedagang grosir, maupun oleh pedagang eceran, untuk sampai pada konsumen akhir. Pola terpanjang melibatkan tiga pedagang perantara, sedangkan pola terpendek melibatkan satu pedagang perantara. Selain pola distribusi perdagangan cabai merah, publikasi ini juga memberikan gambaran mengenai perbandingan besarnya margin yang diterima oleh setiap tingkat fungsi usaha perdagangan. Dari setiap margin yang diterima oleh setiap level pedagang, total margin yang dibebankan kepada konsumen akhir dapat dihitung.Keywords: Pola, Distribusi, Cabai merah, Margin
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik(BPS - Statistics Indonesia)

Jl. Dr. Sutomo 6-8

Jakarta 10710 Indonesia

Telp (62-21) 3841195; 3842508; 3810291

Faks (62-21) 3857046

Mailbox : bpshq@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik