Distribusi Perdagangan Komoditas Cabai Merah Indonesia 2020 - Badan Pusat Statistik Indonesia
Badan Pusat StatistikBadan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik

Distribusi Perdagangan Komoditas Cabai Merah Indonesia 2020

Nomor Katalog : 8201019
Nomor Publikasi : 06130.2015
ISSN/ISBN : 2745-6722
Tanggal Rilis : 28 Desember 2020
Ukuran File : 8.82 MB

Abstraksi

Pola distribusi perdagangan menggambarkan rantai distribusi suatu komoditas dari produsen hingga ke konsumen akhir pada suatu wilayah yang melibatkan pelaku kegiatan perdagangan. Publikasi ini menganalisis distribusi perdagangan komoditas cabai merah di 34 provinsi di Indonesia yang meliputi 343 kabupaten/kota. Informasi mengenai gambaran pola distribusi komoditas cabai merah secara nasional maupun regional diperoleh dengan melakukan survei terhadap produsen dan pedagang. Hasil survei menunjukkan bahwa pendistribusian cabai merah dari produsen sampai dengan konsumen akhir melibatkan 3 sampai 7 pelaku kegiatan perdagangan. Pola utama distribusi perdagangan cabai merah nasional adalah Petani–Pedagang Pengepul–Pedagang Eceran–Konsumen Akhir.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik(BPS - Statistics Indonesia)

Jl. Dr. Sutomo 6-8

Jakarta 10710 Indonesia

Telp (62-21) 3841195; 3842508; 3810291

Faks (62-21) 3857046

Mailbox : bpshq@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik