Tanggal Rilis | : | 1 November 2011 |
Ukuran File | : | 0.2 MB |
Abstraksi
Nilai Tukar Petani (NTP) nasional Oktober 2011 sebesar 105,51 atau naik 0,33 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Kenaikan NTP dikarenakan naiknya NTP Subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,51 persen, NTP Subsektor Hortikultura sebesar 0,41 persen, NTP Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,02 persen dan NTP Subsektor Peternakan sebesar 0,26 persen.
Pada Oktober 2011, NTP Provinsi Jawa Barat mengalami kenaikan tertinggi (1,08 persen) dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi Sulawesi Tengah terjadi penurunan terbesar (0,76 persen) dibanding penurunan NTP provinsi lainnya sedangkan NTP Provinsi Sumatera Selatan relatif stabil.
Pada Oktober 2011, terjadi inflasi di daerah perdesaan di Indonesia sebesar 0,13 persen terutama dipicu oleh naiknya indeks Subkelompok Kesehatan.
Berdasarkan 1.290 transaksi penjualan gabah di 18 provinsi selama Oktober 2011, didominasi transaksi gabah kering panen (GKP) 77,44 persen, gabah kualitas rendah 13,33 persen, dan gabah kering giling (GKG) 9,23 persen.
Rata-rata harga gabah kualitas GKP di petani Rp3.937,96 per kg (naik 4,38 persen) dan di penggilingan Rp3.999,32 per kg (naik 4,20 persen) dibandingkan bulan lalu.
Rata-rata harga gabah kualitas GKG di petani Rp4.281,49 per kg (naik 2,37 persen) dan di penggilingan Rp4.354,58 per kg (naik 2,36 persen) dibandingkan bulan lalu.
Rata-rata harga gabah kualitas rendah di petani Rp3.480,53 per kg (turun 0,77 persen) dan di penggilingan Rp3.552,28 per kg (turun 1,16 persen) dibandingkan bulan lalu.
Upah nominal harian buruh tani nasional pada Oktober 2011 naik sebesar 0,17 persen dibanding upah buruh tani September 2011, yaitu dari Rp39.345,00 menjadi Rp39.412,00 per hari, sedangkan secara riil juga mengalami kenaikan sebesar 0,05 persen1).
Upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada Oktober 2011 naik 0,24 persen dibanding upah September 2011, yaitu dari Rp62.064,00 menjadi Rp62.210,00 per hari. Secara riil naik sebesar 0,35 persen1).