Perubahan Tahun Dasar IHK dan NTP - Berita - Badan Pusat Statistik Indonesia
Badan Pusat StatistikBadan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik

Perubahan Tahun Dasar IHK dan NTP

Perubahan Tahun Dasar IHK dan NTP

31 Januari 2020 | Kegiatan Statistik


 “Setiap selesai SBH (Survei Biaya Hidup, red), itu bisa menjadi momen untuk merubah tahun dasar IHK (Indeks Harga Konsumen, red) dan NTP (Nilai Tukar Petani, red),” ujar Bustanul Arifin, Guru Besar Ilmu Ekonomi dan Pertanian Univeritas Lampung yang juga Ketua Forum Masyarakat Statistik saat menjadi narasumber di Gedung 1 Lantai 10 BPS, (28/1). Kehadiran Bustanul terkait Sosialisasi Pemutakhiran Diagram Timbang IHK dan NTP Tahun Dasar 2018 yang dilakukan BPS di bawah Kedeputian Statistik Distribusi dan Jasa.

IHK dan NTP merupakan salah dua data strategis yang dihasilkan BPS. “IHK akan mencerminkan angka inflasi, ini menjadi early warning pertumbuhan ekonomi dari sisi pengeluaran,” ujar Kecuk Suhariyanto, Kepala BPS, dalam sambutannya. Perubahan tahun dasar, dari tahun 2012 menjadi 2018 ini memang secara berkala dilakukan kantor statistik di dunia. “Ada perubahan pola konsumsi masyarakat, teknologi dan gaya hidup saat ini membuat ada komoditas baru yang harus dimasukkan dan ada yang dibuang karena sudah tidak representatif,” sambung Kecuk.

Komoditas pada penghitungan IHK kali ini mencapai 835 komoditas, dimana sebelumnya berjumlah 859. “Sebanyak 101 komoditas yang dihilangkan, namun ada komoditas baru seperti LED, daycare, jasa foto studio, obat herbal, stroller, dan lain-lain,” terang Nurul Hasanuddin, Direktur Statistik Harga BPS, yang juga salah satu narasumber. “Perubahan ini komprehensif, meliputi komoditas, sampel, lokasi dan jumlah kota,” ucap Faisal Basri, ekonom yang juga narasumber. Diskusi interaktif ini dimoderatori oleh Yunita Rusanti, Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS.

Cakupan kota penghitungan IHK yang baru bertambah delapan, dari 82 kota menjadi 90. Dengan sampel yang bertambah dari 136 ribuan menjadi 141.600, membuat kelompok pengeluaran bertambah dari tujuh menjadi 11. Untuk NTP sendiri juga menambah jumlah sampel secara signifikan, dari 46 ribu menjadi 198 ribu. “Memaknai NTP secara komprehensif sangat diperlukan, namun ini perlu ditambah data dan info lain, seperti ukuran kemiskinan, ketimpangan, atau inflasi pedesaan,” simpul Bustanul.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik(BPS - Statistics Indonesia)

Jl. Dr. Sutomo 6-8

Jakarta 10710 Indonesia

Telp (62-21) 3841195; 3842508; 3810291

Faks (62-21) 3857046

Mailbox : bpshq@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik