BPS Perkenalkan IHP dan IHPN Tahun Dasar 2010 - Berita - Badan Pusat Statistik Indonesia
Badan Pusat StatistikBadan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik

BPS Perkenalkan IHP dan IHPN Tahun Dasar 2010

BPS Perkenalkan IHP dan IHPN Tahun Dasar 2010

10 Juni 2014 | Kegiatan Statistik Lainnya


Dalam memenuhi tuntutan variasi data dengan tetap memperhatikan kualitas dan kecepatan waktu penyajian, maka BPS mengeluarkan angka Indeks Harga Produsen (IHP) dan Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) tahun dasar 2010.

Angka IHP menggunakan tahun dasar baru sudah dirilis pada 1 Oktober 2013, sedangkan IHPB pada November 2013. Sosialisasi IHP dan IHPB (2010 =100) ini dihadiri perwakilan kementerian/lembaga, akademisi, organisasi, dan perusahaan pada 19 Maret 2014 di Hotel Grand Mercure Jakarta.


Perubahan tahun dasar mengakibatkan adanya perbedaan data IHPB yang disebabkan cakupan komoditi lebih lengkap dan banyak. Yunita Rusanti, Direktur Statistik Harga BPS, dalam paparannya menyampaikan informasi mengenai cakupan, penimbang dan penghitungan IHP dan IHPB yang dimoderatori Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa, Sasmito Hadi Wibowo. Kedepannya, IHP akan mencakup sektor jasa. IHP juga akan dihitung sampai pada tingkat provinsi, namun diperlukan kajian relevan. Untuk meminimalkan time lag, IHP akan dilaporkan secara on-line. Untuk data harga komoditas yang sering berfluktuasi, datanya akan lebih sering dikumpulkan (mingguan atau dua mingguan)

Persen perubahan untuk penyamaan tahun dasar dapat di download pada link berikut
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik(BPS - Statistics Indonesia)

Jl. Dr. Sutomo 6-8

Jakarta 10710 Indonesia

Telp (62-21) 3841195; 3842508; 3810291

Faks (62-21) 3857046

Mailbox : bpshq@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik