Solusi Pengelolaan BMN BPS melalui 3T - Berita - Badan Pusat Statistik Indonesia
Badan Pusat StatistikBadan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik

Solusi Pengelolaan BMN BPS melalui 3T

Solusi Pengelolaan BMN BPS melalui 3T

8 November 2018 | Kegiatan Statistik Lainnya


Bogor - Kemampuan dalam mengelola Barang Milik Negara (BMN) masih menjadi kendala bagi satuan kerja (satker) di BPS. Perlu upaya lebih keras lagi untuk meningkatkan kemampuan dalam mengelolanya secara baik, efektif, dan efisien. Hal itu bisa dilakukan melalui pemahaman yang baik tentang ketentuan dan tata cara pengelolaan BMN. Tujuannya agar terwujud pengelolaan BMN yang Tertib administrasi, Tertib hukum, dan Tertib Fisik (3T). Hal tersebut disampaikan Sekretaris Utama BPS, Adi Lumaksono ketika membuka Bimbingan Teknis Pengelolaan BMN BPS Tahun 2018 di Hotel Aston Bogor, (6/11). Tema yang diambil pada bimtek kali ini adalah “Melalui 3T Pengelolaan BMN, Kita Raih WTP dengan Bersinergi”.

Lebih lanjut Adi mengatakan optimisme BPS dapat mempertahankan WTP. “Saya tetap optimis mudah-mudahan kita dapat mempertahankan opini WTP pada tahun ini karena WTP bukan lagi suatu prestasi. Tetapi, sudah menjadi keharusan kita sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap keuangan negara,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, 105 peserta dari BPS provinsi seluruh Indonesia, satker dalam lingkup Kesestamaan, Pusdiklat BPS, dan Politeknik Statistika STIS mendapat wawasan tentang pengelolaan BMN melalui narasumber dari Direktorat BMN Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan RI, Royani. 

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik(BPS - Statistics Indonesia)

Jl. Dr. Sutomo 6-8

Jakarta 10710 Indonesia

Telp (62-21) 3841195; 3842508; 3810291

Faks (62-21) 3857046

Mailbox : bpshq@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik