Peningkatan Kualitas dalam Pengumpulan dan Pengelolaan Data Indeks Desa
4 Maret 2024 | Kegiatan Statistik
Sebagaimana amanat Undang-Undang No.16 Tahun 1997 tentang Statistik, Badan Pusat Statistik (BPS) bertanggung jawab melakukan pembinaan terhadap penyelenggaraan statistik sektoral. Dalam pembinaan tata kelola data di desa, BPS melakukan upaya pembinaan data di desa/kelurahan melalui Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) serta membuat prototipe implementasi satu data dari desa melalui Jembrana Satu Data Dari Desa di Provinsi Bali. Hal ini disampaikan Plt. Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti pada Peluncuran Indeks Desa di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta (4/3).
Amalia turut menyampaikan bahwa BPS menggunakan data hasil updating dan pendataan Potensi Desa (Podes) dalam penghitungan Indeks Desa dengan menggunakan kerangka kerja Sustainable Livelihood Frameworks (SLF) yang diadopsi sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan nasional. Untuk tahun 2024, BPS siap mengawal penyusunan Indeks Desa 2024 melalui kerangka kerja, pembobotan, dan pengelolaan data. Sedangkan untuk penyusunan Indeks Desa 2025, BPS akan melaksanakan Pemutakhiran Data Perkembangan Desa (Updating Podes) 2025. “Komitmen kami untuk BPS dapat menghasilkan data Podes setiap tahun, dan kami bisa bersinergi dengan Bappenas dan Kemendes untuk bisa memberikan yang terbaik terutama dalam rangka menghasilkan Indeks Desa sejak 2025,” pungkasnya.
Acara ini dibuka oleh Sekretaris Kementerian PPN/Sekretaris Utama Bappenas, Teni Widuriyanti, dan turut dihadiri sejumlah perwakilan kementerian/lembaga, di antaranya Sekretariat Kabinet, Kementerian Desa dan PDTT, Kementerian Dalam Negeri, Kemenko PMK, serta perwakilan pemerintah daerah. Pada kesempatan tersebut, Teni menyampaikan pentingnya peran desa dalam pembangunan Indonesia Emas 2045.