Distribusi Perdagangan Komoditas Bawang Merah di Indonesia 2019 - Badan Pusat Statistik Indonesia
Badan Pusat StatistikBadan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik

Distribusi Perdagangan Komoditas Bawang Merah di Indonesia 2019

Nomor Katalog : 8201018
Nomor Publikasi : 06130.2007
ISSN/ISBN : 978-602-438-318-3
Frekuensi Terbit : Tahunan
Tanggal Rilis : 13 Januari 2020
Bahasa : Indonesia
Ukuran File : 3.27 MB

Abstraksi

Pola distribusi perdagangan bawang merah menggambarkan rantai distribusi bawang merah dari produsen hingga ke konsumen akhir pada suatu wilayah yang melibatkan pelaku kegiatan perdagangan. Setiap pelaku kegiatan perdagangan memperoleh margin pengangkutan dan perdagangan (MPP). Semakin banyaknya pelaku kegiatan perdagangan yang terlibat, semakin berpotensi panjangnya rantai distribusi. Panjangnya rantai distribusi diduga dapat mengakibatkan kenaikan harga. Publikasi ini menganalisis distribusi perdagangan komoditas bawang merah di 34 provinsi di Indonesia yang meliputi 318 kabupaten/kota. Dengan menggunakan metode survei pada sampel produsen dan pedagang, diperoleh informasi mengenai gambaran pola distribusi komoditas bawang merah secara nasional maupun regional. Hasil survei menunjukkan bahwa pendistribusian bawang merah dari produsen sampai dengan konsumen akhir melibatkan 2 sampai 7 pelaku kegiatan perdagangan. Pola utama distribusi perdagangan bawang merah di Indonesia adalah Petani  Pedagang pengepul  Pedagang eceran  Konsumen Akhir dengan margin perdagangan dan pengangkutan total sebesar 35,73 persen. Kata kunci: pola, distribusi, bawang merah, margin
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik(BPS - Statistics Indonesia)

Jl. Dr. Sutomo 6-8

Jakarta 10710 Indonesia

Telp (62-21) 3841195; 3842508; 3810291

Faks (62-21) 3857046

Mailbox : bpshq@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik