Distribusi Perdagangan Komoditas Minyak Goreng di Indonesia 2018 - Badan Pusat Statistik Indonesia
Badan Pusat StatistikBadan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik

Distribusi Perdagangan Komoditas Minyak Goreng di Indonesia 2018

Nomor Katalog : 8201014
Nomor Publikasi : 06130.1901
ISSN/ISBN : 978-602-438-266-7
Tanggal Rilis : 26 Februari 2019
Ukuran File : 2.85 MB

Abstraksi

ABSTRAKSIPola distribusi perdagangan minyak goreng menggambarkan rantai distribusi minyak goreng mulai dari produsen hingga ke konsumen akhir yang melibatkan pelaku usaha distribusi perdagangan. Semakin banyaknya pelaku usaha distribusi perdagangan yang terlibat, semakin berpotensi panjangnya rantai distribusi, yang berakibat pada lamanya komoditas sampai ke tangan konsumen akhir sehingga harga komoditas meningkat.Publikasi ini menganalisis distribusi perdagangan dalam negeri komoditas minyak goreng di 34 provinsi di Indonesia yang meliputi 266 kabupaten/kota. Dengan menggunakan metode survei pada sampel produsen dan sampel pedagang, diperoleh informasi mengenai gambaran pola distribusi komoditas minyak goreng secara nasional maupun di setiap provinsi. Hasil survei menunjukkan bahwa pendistribusian minyak goreng dari produsen sampai dengan konsumen akhir melibatkan 2 sampai 5 pelaku usaha distribusi perdagangan. Pola utama distribusi perdagangan minyak goreng di Indonesia adalah Produsen à Distributor à Sub Distributor à Pedagang Eceran à Konsumen Akhir dengan margin perdagangan dan pengangkutan sebesar 31,15 persen. Keywords: pola, distribusi, minyak goreng, margin
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik(BPS - Statistics Indonesia)

Jl. Dr. Sutomo 6-8

Jakarta 10710 Indonesia

Telp (62-21) 3841195; 3842508; 3810291

Faks (62-21) 3857046

Mailbox : bpshq@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik