Distribusi Perdagangan Komoditas Minyak Goreng Indonesia 2021 - Badan Pusat Statistik Indonesia
Badan Pusat StatistikBadan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik

Distribusi Perdagangan Komoditas Minyak Goreng Indonesia 2021

Nomor Katalog : 8201014
Nomor Publikasi : 06100.2167
ISSN/ISBN : 978-602-438-435-7
Tanggal Rilis : 29 Oktober 2021
Ukuran File : 4.56 MB

Abstraksi

Pola distribusi perdagangan menggambarkan rantai distribusi suatu komoditas dari produsen hingga ke konsumen akhir pada suatu wilayah yang melibatkan pelaku perdagangan. Publikasi ini menganalisis distribusi perdagangan komoditas minyak goreng secara nasional maupun regional, hasil dari Survei Pola Distribusidengan responden produsen, pedagang besar, dan pedagang eceran di 34 provinsi yang meliputi 354 kabupaten/kota .Hasil survei menunjukkan bahwa pendistribusian minyak goreng dari produsen hingga ke konsumen akhir di 34 provinsi di Indonesia dapat melibatkan 3 sampai 7 pelaku kegiatan perdagangan. Pola utama distribusi perdagangan minyak goreng nasional adalah Produsen–Distributor–Pedagang Eceran–Konsumen Akhir dengan MPP total sebesar 17,41 persen yang mengindikasikan bahwa secara nasional kenaikan harga dari produsen hingga ke konsumen akhir berdasarkan pola utamanya adalah sebesar 17,41 persen.Kata kunci: pola distribusi, minyak goreng, MPP, MPP total
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik(BPS - Statistics Indonesia)

Jl. Dr. Sutomo 6-8

Jakarta 10710 Indonesia

Telp (62-21) 3841195; 3842508; 3810291

Faks (62-21) 3857046

Mailbox : bpshq@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik