Distribusi Perdagangan Komoditas Minyak Goreng Indonesia 2019 - Badan Pusat Statistik Indonesia
Badan Pusat StatistikBadan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik

Distribusi Perdagangan Komoditas Minyak Goreng Indonesia 2019

Nomor Katalog : 8201014
Nomor Publikasi : 06130.2006
ISSN/ISBN : 978-602-438-314-5
Frekuensi Terbit : Tahunan
Tanggal Rilis : 13 Januari 2020
Bahasa : Indonesia
Ukuran File : 4.38 MB

Abstraksi

Pola distribusi perdagangan minyak goreng menggambarkan rantai distribusi minyak goreng mulai dari produsen hingga ke konsumen akhir yang melibatkan pelaku usaha distribusi perdagangan. Setiap pelaku kegiatan perdagangan memperoleh margin pengangkutan dan perdagangan (MPP) dalam kegiatan perdagangan yang terlibat, semakin berpotensi panjangnya rantai distribusi yang ditengarai dapat mengakibatkan kenaikan harga di tingkat konsumen. Publikasi ini menganalisis distribusi perdagangan dalam negeri komoditas minyak goreng di 34 provinsi di Indonesia yang meliputi 331 kabupaten/kota. Dengan menggunakan metode survei pada sampel produsen pedagang, diperoleh informasi mengenai gambaran pola distribusi komoditas minyak goreng secara nasional maupun regional. Hasil survei menunjukkan bahwa pendistribusian minyak goreng dari produsen sampai dengan konsumen akhir di setiap provinsi melibatkan 2 sampai 4 pelaku kegiatan perdagangan. Pola utama distribusi perdagangan minyak goreng nasional adalah Produsen - Distributor - Supermarket - Rumah Tangga dengan margin perdagangan dan pengangkutan sebesar 17,05 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik(BPS - Statistics Indonesia)

Jl. Dr. Sutomo 6-8

Jakarta 10710 Indonesia

Telp (62-21) 3841195; 3842508; 3810291

Faks (62-21) 3857046

Mailbox : bpshq@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik