Nilai Tukar Petani (NTP) November 2019 sebesar 104,14 atau naik 0,05 persen - Badan Pusat Statistik Indonesia
Badan Pusat StatistikBadan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik

Nilai Tukar Petani (NTP) November 2019 sebesar 104,14 atau naik 0,05 persen

Tanggal Rilis : 2 Desember 2019
Ukuran File : 1.9 MB

Abstraksi

  • Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
  • NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani.
  • NTP nasional November 2019 sebesar 104,10 atau naik 0,05 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 0,31 persen, lebih tinggi daripada kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,26 persen.
  • PadaNovember2019,NTPProvinsiRiaumengalamikenaikan tertinggi (2,34 persen) dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengalami penurunan terbesar (3,07 persen) dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya.
  • Pada November 2019 terjadi inflasi perdesaan di Indonesia sebesar 0,29 persen, dengan kenaikan indeks tertinggi terjadi pada kelompok bahan makanan.
  • Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional November 2019 sebesar 113,56 atau naik sebesar 0,12 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.
  • Dari 1.588 transaksi penjualan gabah di 28 provinsi selama November 2019, tercatat transaksi gabah kering panen (GKP) 64,23 persen, gabah kering giling (GKG) 18,01 persen, dan gabah kualitas rendah 17,76 persen.
  • Selama November 2019, rata-rata harga GKP di tingkat petani Rp5.098,00 per kg atau naik 1,71 persen dan di tingkat penggilingan Rp5.203,00 per kg atau naik 1,64 persen dibandingkan harga gabah kualitas yang sama pada bulan sebelumnya. Rata-rata harga GKG di tingkat petani Rp5.619,00 per kg atau naik 2,02 persen dan di tingkat penggilingan Rp5.728,00 per kg atau naik 1,88 persen. Harga gabah kualitas rendah di tingkat petani Rp4.656,00 per kg atau turun 1,85 persen dan di tingkat penggilingan Rp4.738,00 per kg atau turun 1,88 persen.
  • Dibandingkan November 2018, rata-rata harga gabah pada November 2019 di tingkat petani untuk semua kualitas yaitu GKP, GKG, dan rendah masing-masing mengalami penurunan sebesar 0,35 persen, 0,48 persen, dan 1,75 persen. Demikian juga di tingkat penggilingan, rata-rata harga pada November 2019 dibandingkan dengan November 2018 untuk semua kualitas yaitu GKP, GKG, dan rendah masing-masing juga mengalami penurunan sebesar 0,16 persen, 0,45 persen, dan 2,13 persen.
  • Pada November 2019, rata-rata harga beras kualitas premium di penggilingan sebesar Rp9.742,00 per kg, naik sebesar 0,86 persen dibandingkan bulan sebelumnya, kualitas medium sebesar Rp9.522,00 per kg atau naik sebesar 0,93 persen, dan rata-rata harga beras kualitas rendah di penggilingan sebesar Rp9.245,00 per kg atau naik sebesar 0,03 persen.
  • Selama November 2019, survei harga produsen beras di penggilingan dilakukan terhadap 1.084 observasi beras di penggilingan pada 874 perusahaan penggilingan di 32 provinsi.
  • DibandingkandenganNovember2018,rata-ratahargaberasdi penggilingan pada November 2019 untuk semua kualitas yaitu premium, medium, dan rendah masing-masing mengalami penurunan sebesar 0,29 persen, 0,85 persen, dan 1,92 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik(BPS - Statistics Indonesia)

Jl. Dr. Sutomo 6-8

Jakarta 10710 Indonesia

Telp (62-21) 3841195; 3842508; 3810291

Faks (62-21) 3857046

Mailbox : bpshq@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik