Indeks Perilaku Anti Korupsi (Ipak) Indonesia 2015 Sebesar 3,59 Pada Skala 0 Sampai 5 - Badan Pusat Statistik Indonesia
Badan Pusat StatistikBadan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik

Indeks Perilaku Anti Korupsi (Ipak) Indonesia 2015 Sebesar 3,59 Pada Skala 0 Sampai 5

Tanggal Rilis : 22 Februari 2016
Ukuran File : 1.62 MB

Abstraksi

  1. Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia 2015 sebesar 3,59 pada skala 0 sampai 5. Angka ini sedikit lebih rendah dibandingkan capaian 2014 sebesar 3,61. Nilai indeks semakin mendekati 5 menunjukkan bahwa masyarakat berperilaku semakin anti korupsi, sebaliknya nilai IPAK yang semakin mendekati 0 menunjukkan bahwa masyarakat berperilaku semakin permisif terhadap korupsi
  2. IPAK disusun berdasarkan dua dimensi utama yakni persepsi dan pengalaman. Indeks Persepsi cenderung meningkat dari kondisi 2013 ke 2015, sebaliknya pada Indeks Pengalaman cenderung menurun. Menggambarkan bahwa masyarakat semakin idealis ‘membenci korupsi’ tetapi tidak sejalan dengan perilaku nyata dalam kehidupan sehari-hari.
  3. IPAK masyarakat perkotaan lebih tinggi (3,71) dibanding masyarakat perdesaan (3,46). IPAK laki-laki (3,63) sedikit lebih tinggi dibanding perempuan (3,55). Semakin tinggi pendidikan, semakin anti korupsi: IPAK penduduk berpendidikan SLTP ke bawah sebesar 3,49, SLTA sebesar 3,80, dan di atas SLTA sebesar 4,00.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik(BPS - Statistics Indonesia)

Jl. Dr. Sutomo 6-8

Jakarta 10710 Indonesia

Telp (62-21) 3841195; 3842508; 3810291

Faks (62-21) 3857046

Mailbox : bpshq@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik