Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia 2012 sebesar 3,55 dari skala 5 - Badan Pusat Statistik Indonesia
Badan Pusat StatistikBadan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik

Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia 2012 sebesar 3,55 dari skala 5

Tanggal Rilis : 2 Januari 2013
Ukuran File : 0.08 MB

Abstraksi

"Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia 2012 sebesar 3,55 dari skala 5. Artinya masyarakat Indonesia cenderung anti korupsi. (Catatan: nilai indeks 0-1,25 sangat permisif terhadap korupsi, 1,26-2,50 permisif, 2,51-3,75 anti korupsi, 3,76-5,00 sangat anti korupsi).

IPAK di wilayah perkotaan sedikit lebih tinggi (3,66) dibanding di wilayah perdesaan (3,46).

IPAK cenderung lebih tinggi pada responden usia kurang dari 60 tahun dibanding setelah usia 60 tahun ke atas. IPAK penduduk usia kurang dari 40 tahun sebesar 3,57, usia 40 sampai 59 tahun sebesar 3,58 dan 60 tahun ke atas sebesar 3,45. Artinya semangat anti korupsi antara usia tua dan usia muda tidak berbeda secara signifikan.

Semakin tinggi pendidikan semakin tinggi IPAK. IPAK responden berpendidikan SLTP ke bawah sebesar 3,47, SLTA sebesar 3,78 dan di atas SLTA sebesar 3,93. Pendidikan berpengaruh cukup kuat pada semangat anti korupsi."
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik(BPS - Statistics Indonesia)

Jl. Dr. Sutomo 6-8

Jakarta 10710 Indonesia

Telp (62-21) 3841195; 3842508; 3810291

Faks (62-21) 3857046

Mailbox : bpshq@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik