Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia 2013 sebesar 3,63 dari skala 0 sampai 5. - Badan Pusat Statistik Indonesia
Badan Pusat StatistikBadan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik

Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia 2013 sebesar 3,63 dari skala 0 sampai 5.

Tanggal Rilis : 2 Januari 2014
Ukuran File : 1 MB

Abstraksi

"Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia 2013 sebesar 3,63 dari skala 0 sampai 5. Angka ini naik 0,08 poin dibandingkan IPAK tahun 2012 (3,55). Meski demikian kenaikan ini belum merubah kategori indeks, karena masih dalam kategori yang sama yakni anti korupsi. (Catatan: nilai indeks 0-1,25 sangat permisif terhadap korupsi, 1,26-2,50 permisif, 2,51-3,75 anti korupsi, 3,76-5,00 sangat anti korupsi).

IPAK 2013 untuk masyarakat yang tinggal di wilayah perkotaan sedikit lebih tinggi (3,71) dibanding di wilayah perdesaan (3,55).

IPAK 2013 lebih tinggi pada penduduk usia kurang dari 60 tahun dibanding penduduk usia 60 tahun ke atas. IPAK penduduk usia kurang dari 40 tahun sebesar 3,63, usia 40 sampai 59 tahun sebesar 3,65, dan usia 60 tahun ke atas sebesar 3,55.

Pendidikan berpengaruh cukup kuat pada semangat anti korupsi. Semakin tinggi pendidikan maka semakin tinggi IPAK. IPAK 2013 untuk responden berpendidikan SLTP ke bawah sebesar 3,55, SLTA sebesar 3,82 dan di atas SLTA sebesar 3,94."
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik(BPS - Statistics Indonesia)

Jl. Dr. Sutomo 6-8

Jakarta 10710 Indonesia

Telp (62-21) 3841195; 3842508; 3810291

Faks (62-21) 3857046

Mailbox : bpshq@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik