Badan Pusat StatistikBadan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik

NTP September 2008 Turun 0,31 Persen

NTP September 2008 Turun 0,31 Persen
Tanggal Rilis : 3 November 2008
Ukuran File : 0.14 MB

Abstraksi

Pada September 2008, Nilai Tukar Petani Tanaman Pangan (NTPP) tercatat sebesar 98,62, Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) 100,06, Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 113,30, Nilai Tukar Petani Peternakan (NTPT) 101,50, dan untuk Nilai Tukar Nelayan (NTN) 102,73. Secara gabungan, Nilai Tukar Petani (NTP) nasional sebesar 101,69. Ini berarti mengalami penurunan bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya yaitu sebesar 0,31 persen.

Dari 32 provinsi yang dilaporkan pada September 2008, terdapat 12 provinsi mengalami kenaikan dan 20 provinsi mengalami penurunan. Kenaikan tertinggi NTP September 2008 terjadi di Provinsi Sulawesi Barat, yaitu sebesar 2,81 persen, karena indeks yang diterima naik hingga 3,68 persen, sedang indeks yang dibayar hanya naik 1,03 persen. Penurunan NTP terbesar terjadi di Provinsi Jambi yang turun sebesar 4,93 persen, disebabkan indeks yang diterima turun sebesar 4,40 persen dibandingkan indeks yang dibayar yang naik 0,62 persen.

Pada September 2008, terjadi inflasi di daerah pedesaan di Indonesia sebesar 0,84 persen. Inflasi pedesaan September 2008 ini dipengaruhi oleh kenaikan indeks harga di seluruh subkelompok yang ada, yaitu: bahan makanan 0,81 persen, makanan jadi, minuman & rokok 0,53 persen, perumahan 1,57 persen, sandang 1,15 persen, kesehatan 0,47 persen, pendidikan, rekreasi & olah raga 0,46 pesen, serta transportasi dan komunikasi 0,40 persen.

Berdasarkan observasi sebanyak 781 transaksi gabah di 17 provinsi, rata-rata harga gabah di tingkat petani pada Oktober 2008 dibandingkan keadaan September 2008 untuk kualitas Gabah Kering Giling (GKG) mengalami kenaikan, yaitu naik sebesar 2,95 persen. Sedangkan kualitas Gabah Kering Panen (GKP) dan kualitas rendah/diluar kelompok kualitas mengalami penurunan, yaitu GKP turun sebesar 0,92 persen dan kualitas Rendah turun sebesar 1,50 persen.

Rata-rata harga gabah di tingkat penggilingan untuk kualitas GKG mencapai Rp 2.968,- per kg, berada di atas Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Dan rata-rata harga gabah untuk kualitas GKP mencapai Rp 2.575,- per kg di tingkat petani dan Rp 2.641,- per kg di tingkat penggilingan, keduanya berada di atas HPP. Persentase observasi harga gabah di tingkat penggilingan yang berada di bawah HPP mengalami penurunan, yaitu dari 3,12 persen pada September 2008 menjadi 2,38 persen pada Oktober 2008. Persentase observasi gabah berkualitas rendah juga mengalami penurunan, yaitu dari 10,61 persen pada September 2008 menjadi 8,71 persen pada Oktober 2008.

Harga gabah terendah di tingkat petani sebesar Rp 1.900,- per kg dijumpai di Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat (kualitas Rendah). Harga tertinggi sebesar Rp 3.350,- per kg dijumpai di Kabupaten Serdang Bedage, Provinsi Sumatera Utara (kualitas GKG).

Upah nominal harian buruh tani Nasional pada September 2008 naik sebesar 0,30 persen dibanding upah Agustus 2008, yaitu dari Rp 35.348,- menjadi Rp 35.455,- per hari. Secara riil mengalami penurunan sebesar 0,53 persen*).

Upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada Oktober 2008 naik 8,56 persen dibanding upah September 2008, yaitu dari Rp 48.305,- menjadi Rp 52.440,- per hari. Secara riil naik sebesar 8,07 persen*).

Upah nominal bulanan buruh industri pada triwulan II 2008 turun sebesar 0,33 persen dibanding upah triwulan I 2008 yaitu dari Rp 1.148.080,- menjadi Rp 1.144.260,-, secara riil turun 4,61 persen*). Dibanding upah triwulan II 2007 (year on year), upah nominal naik 14,0 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik (BPS - Statistics Indonesia) Jl. Dr. Sutomo 6-8 Jakarta 10710 Indonesia

Telp (62-21) 3841195

3842508

3810291

Faks (62-21) 3857046

Mailbox : bpshq@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik