NTP Agustus 2008 Naik 0,29 Persen. - Badan Pusat Statistik Indonesia
Badan Pusat StatistikBadan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik

NTP Agustus 2008 Naik 0,29 Persen.

Tanggal Rilis : 6 Oktober 2008
Ukuran File : 0.14 MB

Abstraksi

Pada Agustus 2008, Nilai Tukar Petani Tanaman Pangan (NTPP) tercatat sebesar 98,81, Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) 102,61, Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 114,71, Nilai Tukar Petani Peternakan (NTPT) 99,72, dan untuk Nilai Tukar Nelayan (NTN) 100,92. Secara gabungan, Nilai Tukar Petani (NTP) nasional sebesar 102,00. Ini berarti mengalami kenaikan bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang terpaut sebesar 0,29 persen.

Dari 32 Provinsi yang dilaporkan pada Agustus 2008, terdapat 15 provinsi mengalami kenaikan dan 17 provinsi mengalami penurunan. Kenaikan tertinggi NTP Agustus 2008 terjadi di Provinsi Kalimantan Selatan, yaitu sebesar 1,34 persen, karena indeks yang diterima naik hingga 1,49 persen, sedang Indeks yang dibayar hanya naik 0,14 persen. Penurunan NTP terbesar terjadi di Provinsi Jambi yang turun sebesar 1,95 persen, disebabkan indeks yang diterima turun sebesar 1,08 persen dibandingkan indeks yang dibayar yang naik 0,82 persen.

Pada Agustus 2008, terjadi inflasi di daerah pedesaan di Indonesia sebesar 0,56 persen. Inflasi pedesaan Agustus 2008 ini dipengaruhi oleh kenaikan indeks harga di seluruh subkelompok yang ada, yaitu: bahan makanan 0,72 persen, makanan jadi, minuman dan rokok 0,31 persen, perumahan 0,64 persen, sandang 0,33 persen, kesehatan 0,31 persen, pendidikan, rekreasi dan olah raga 0,68 pesen, serta transportasi dan komunikasi 0,34 persen.

Berdasarkan observasi sebanyak 716 transaksi gabah di 17 provinsi, rata-rata harga gabah di tingkat petani pada September 2008 dibandingkan keadaan Agustus 2008 untuk kualitas Gabah Kering Giling (GKG) mengalami penurunan, yaitu turun sebesar 0,09 persen. Sedangkan kualitas Gabah Kering Panen (GKP) dan kualitas rendah/di luar kelompok kualitas mengalami kenaikan, yaitu GKP naik sebesar 3,70 persen dan kualitas Rendah naik sebesar 0,11 persen.

Rata-rata harga gabah di tingkat penggilingan untuk kualitas GKG mencapai Rp 2.882,- per kg, berada di atas Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Dan rata-rata harga gabah untuk kualitas GKP mencapai Rp 2.599,- per kg di tingkat petani dan Rp 2.660,- per kg di tingkat penggilingan, keduanya berada di atas HPP. Persentase observasi harga gabah di tingkat penggilingan yang berada di bawah HPP mengalami penurunan, yaitu dari 8,95 persen pada Agustus 2008 menjadi 3,12 persen pada September 2008. Persentase observasi gabah berkualitas rendah juga mengalami penurunan, yaitu dari 12,61 persen pada Agustus 2008 menjadi 10,61 persen pada September 2008.

Harga gabah terendah di tingkat petani sebesar Rp 1.980,- per kg dijumpai di Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah (kualitas Rendah). Harga tertinggi sebesar Rp 3.635,- per kg dijumpai di Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan (kualitas GKP).

Upah nominal harian buruh tani Nasional pada Agustus 2008 naik sebesar 0,35 persen dibanding upah Juli 2008, yaitu dari Rp35.225,- menjadi Rp35.348,- per hari. Secara riil mengalami penurunan sebesar 0,21 persen*).

Upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada September 2008 naik 1,53 persen dibanding upah Agustus 2008, yaitu dari Rp47.576,- menjadi Rp48.305,- per hari. Secara riil naik sebesar 0,55 persen*).

Upah nominal bulanan buruh industri pada triwulan I 2008 turun sebesar 4,70 persen dibanding upah triwulan IV 2007 yaitu dari Rp1.194.684,- menjadi Rp1.138.520,- per bulan, secara riil turun 6,36 persen*). Dibanding upah triwulan I 2007 (year on year), upah nominal naik 13,15 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik(BPS - Statistics Indonesia)

Jl. Dr. Sutomo 6-8

Jakarta 10710 Indonesia

Telp (62-21) 3841195; 3842508; 3810291

Faks (62-21) 3857046

Mailbox : bpshq@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik