Tanggal Rilis | : | 1 Agustus 2008 |
Ukuran File | : | 0.41 MB |
Abstraksi
Pada Juni 2008, Nilai Tukar Petani Padi & Palawija (NTPP) tercatat sebesar 97,14, Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) 100,43, Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 113,90, Nilai Tukar Petani Peternakan (NTPPT) 99,43, dan untuk Nilai Tukar Nelayan (NTN) 100,28. Secara gabungan, Nilai Tukar Petani (NTP) nasional sebesar 100,64. Ini berarti mengalami kenaikan bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang terpaut sebesar 0,48 persen.
Dari 32 Provinsi yang dilaporkan pada Juni 2008, terdapat 17 Provinsi mengalami kenaikan dan 15 Provinsi mengalami penurunan. Kenaikan tertinggi NTP Juni 2008 terjadi di Provinsi Papua Barat, yaitu sebesar 3,24 persen, karena indeks yang diterima naik hingga 6,32 persen, sedang penurunan NTP terbesar terjadi di Provinsi Kepulauan Riau sebesar 2,65 persen, disebabkan indeks yang diterima hanya naik sebesar 1,44 persen dibandingkan indeks yang dibayar yang naik hingga 3,99 persen.
Pada Juni 2008, terjadi inflasi di daerah pedesaan secara regional di Indonesia sebesar 2,88 persen. Inflasi pedesaan Juni 2008 ini dipengaruhi oleh kenaikan harga bahan bakar minyak sehingga terjadi kenaikan indeks harga di seluruh subkelompok yang ada, yaitu: bahan makanan 2,16 persen, makanan jadi, minuman & rokok 1,68 persen, perumahan 5,03 persen, sandang 1,15 persen, kesehatan 1,43 persen, pendidikan, rekrease & Olah Raga 1,10 pesen, serta transportasi & komunikasi 10,66 persen.
Berdasarkan observasi sebanyak 1047 transaksi gabah di 18 provinsi, rata-rata harga gabah di tingkat petani pada Juli 2008 dibandingkan keadaan Juni 2008 untuk semua kualitas mengalami penurunan. Untuk Gabah Kering Giling (GKG) turun sebesar 1,56 persen, kualitas Gabah Kering Panen (GKP) turun sebesar 2,47 persen, dan kualitas rendah/di luar kelompok kualitas turun sebesar 1,71 persen.
Rata-rata harga gabah di tingkat penggilingan untuk kualitas GKG mencapai Rp 2.914,- per kg, berada di atas Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Dan rata-rata harga gabah untuk kualitas GKP mencapai Rp 2.525,- per kg di tingkat petani dan Rp 2.584,- per kg di tingkat penggilingan, keduanya berada di atas HPP. Persentase observasi harga gabah di tingkat penggilingan yang berada di bawah HPP mengalami kenaikan tetapi tidak terlalu signifikan, yaitu dari 3,28 persen pada Juni 2008 menjadi 3,67 persen pada Juli 2008. Persentase observasi gabah berkualitas rendah juga mengalami kenaikan, yaitu dari 9,98 persen pada Juni 2008 menjadi 14,23 persen pada Juli 2008.
Harga gabah terendah di tingkat petani sebesar Rp 1.950,- per kg dijumpai di Kabupaten Luwu Utara, Provinsi Sulawesi Selatan (kualitas rendah). Harga tertinggi sebesar Rp 3.700,- per kg dijumpai di Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah (kualitas GKP).
Upah nominal harian buruh tani Nasional pada Juni 2008 naik sebesar 20,43 persen dibanding upah Mei 2008, yaitu dari Rp 28.986,- menjadi Rp 34.908,- per hari. Secara riil mengalami peningkatan sebesar 14,15 persen).
Upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada Juli 2008 naik 0,43 persen dibanding upah Juni 2008, yaitu dari Rp 47.198,- menjadi Rp 47.400,- per hari. Secara riil turun sebesar 0,90 persen).
Upah nominal bulanan buruh industri pada triwulan IV 2007 naik sebesar 2,98 persen dibanding upah triwulan III 2007 yaitu dari Rp 991.207,- menjadi Rp 1.020.696,- per bulan, secara riil naik 0,87 persen). Dibanding upah triwulan IV 2006 (year on year), upah nominal naik 6,61 persen.