NTP Juli 2008 Naik 1,07 Persen. - Badan Pusat Statistik Indonesia
Badan Pusat StatistikBadan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik

NTP Juli 2008 Naik 1,07 Persen.

Tanggal Rilis : 1 September 2008
Ukuran File : 0.43 MB

Abstraksi

Pada Juli 2008, Nilai Tukar Petani Tanaman Pangan (NTPP) tercatat sebesar 98,08, Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) 102,58, Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 115,74, Nilai Tukar Petani Peternakan (NTPT) 99,39, dan untuk Nilai Tukar Nelayan (NTN) 100,42. Secara gabungan, Nilai Tukar Petani (NTP) nasional sebesar 101,71. Ini berarti mengalami kenaikan bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang terpaut sebesar 1,07 persen.

Dari 32 provinsi yang dilaporkan pada Juli 2008, terdapat 24 provinsi mengalami kenaikan dan 8 provinsi mengalami penurunan. Kenaikan tertinggi NTP Juli 2008 terjadi di Provinsi Kalimantan Barat, yaitu sebesar 2,81 persen, karena indeks yang diterima naik hingga 3,33 persen, sedang penurunan NTP terbesar terjadi di Provinsi Riau yang turun sebesar 1,19 persen, disebabkan indeks yang diterima hanya naik sebesar 1,02 persen dibandingkan indeks yang dibayar yang naik hingga 2,24 persen.

Pada Juli 2008, terjadi inflasi di daerah pedesaan secara regional di Indonesia sebesar 1,70 persen. Inflasi pedesaan Juli 2008 ini dipengaruhi oleh kenaikan indeks harga di seluruh subkelompok yang ada, yaitu: bahan makanan 2,25 persen, makanan jadi, minuman, dan rokok 0,98 persen, perumahan 1,35 persen, sandang 1,00 persen, kesehatan 0,83 persen, pendidikan, rekreasi dan olah raga 1,68 pesen, serta transportasi dan komunikasi 1,55 persen.

Berdasarkan observasi sebanyak 1.023 transaksi gabah di 17 provinsi, rata-rata harga gabah di tingkat petani pada Agustus 2008 dibandingkan keadaan Juli 2008 untuk kualitas Gabah Kering Giling (GKG) dan Gabah Kering Panen (GKP) mengalami penurunan, yaitu kualitas GKG turun sebesar 0,54 persen, dan kualitas GKP turun sebesar 0,74 persen. Sedangkan kualitas rendah/diluar kelompok kualitas mengalami kenaikan sebesar 1,08 persen.

Rata-rata harga gabah di tingkat penggilingan untuk kualitas GKG mencapai Rp2.885,- per kg, berada di atas Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Dan rata-rata harga gabah untuk kualitas GKP mencapai Rp2.506,- per kg di tingkat petani dan Rp2.562,- per kg di tingkat penggilingan, keduanya berada di atas HPP. Persentase observasi harga gabah di tingkat penggilingan yang berada di bawah HPP mengalami kenaikan, yaitu dari 3,67 persen pada Juli 2008 menjadi 8,95 persen pada Agustus 2008. Persentase observasi gabah berkualitas rendah mengalami penurunan, yaitu dari 14,23 persen pada Juli 2008 menjadi 12,61 persen pada Agustus 2008.

Harga gabah terendah di tingkat petani sebesar Rp1.975,- per kg dijumpai di Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah (kualitas Rendah). Harga tertinggi sebesar Rp3.335,- per kg dijumpai di Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat (kualitas GKP).

Upah nominal harian buruh tani Nasional pada Juli 2008 naik sebesar 0,91 persen dibanding upah Juni 2008, yaitu dari Rp34.908,- menjadi Rp35.225,- per hari. Secara riil mengalami penurunan sebesar 0,77 persen*).

Upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada Agustus 2008 naik 0,37 persen dibanding upah Juli 2008, yaitu dari Rp47.400,- menjadi Rp47.576,- per hari. Secara riil turun sebesar 0,14 persen*).

Upah nominal bulanan buruh industri pada triwulan I 2008 turun sebesar 5,91 persen dibanding upah triwulan IV 2007 yaitu dari Rp1.994.684,- menjadi Rp1.124.130,- per bulan, secara riil turun 7,55 persen*). Dibanding upah triwulan I 2007 (year on year), upah nominal naik 11,72 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik(BPS - Statistics Indonesia)

Jl. Dr. Sutomo 6-8

Jakarta 10710 Indonesia

Telp (62-21) 3841195; 3842508; 3810291

Faks (62-21) 3857046

Mailbox : bpshq@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik