NTP Naik 0,15%, Harga Gabah Kualitas GKG Naik 0,98% - Badan Pusat Statistik Indonesia
Badan Pusat StatistikBadan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik

NTP Naik 0,15%, Harga Gabah Kualitas GKG Naik 0,98%

Tanggal Rilis : 1 Agustus 2007
Ukuran File : 0.1 MB

Abstraksi

Pada Mei 2007, Nilai Tukar Petani (NTP) tercatat 105,67 atau naik 0,15 persen dibanding NTP April 2007 yang mencapai 105,51. Hal ini disebabkan karena Indeks harga yang diterima petani naik sebesar 0,13 persen, sebaliknya Indeks harga yang dibayar petani turun sebesar 0,02 persen dibanding bulan sebelumnya.

Dari 23 Provinsi yang dilaporkan pada Mei 2007, 15 Provinsi mengalami kenaikan dan 8 Provinsi mengalami penurunan. Kenaikan NTP tertinggi terjadi di Provinsi Bengkulu, yaitu sebesar 6,97 persen karena harga produsen kubis hijau naik 100,00 persen, sedangkan penurunan NTP terbesar terjadi di Provinsi Sulawesi Tengah, yaitu sebesar 3,12 persen, karena harga produsen gabah kering giling IR 36 turun 9,09 persen.

Pada Mei 2007, terjadi deflasi di daerah perdesaan Indonesia sebesar 0,13 persen. Deflasi perdesaan terjadi karena penurunan indeks harga sub kelompok makanan sebesar 0,73 persen, sebaliknya sub kelompok perumahan naik sebesar 0,60 persen, pakaian naik 0,16 persen, dan sub kelompok aneka barang dan jasa naik 0,50 persen.

Berdasarkan observasi sebanyak 850 transaksi gabah di 18 provinsi, rata-rata harga gabah di tingkat petani pada Juli 2007 dibandingkan keadaan Juni 2007 adalah sebagai berikut: untuk kualitas Gabah Kering Giling (GKG) naik sebesar 0,98 persen; Gabah kualitas rendah naik sebesar 0,31 persen; sebaliknya Gabah Kering Panen (GKP) turun 1,32 persen.

Rata-rata harga gabah di tingkat penggilingan untuk kualitas GKG mencapai Rp2.683,- per kg, berada di atas Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Rata-rata harga gabah untuk kualitas GKP mencapai Rp2.250,- per kg di tingkat petani dan Rp2.301,- per kg di tingkat penggilingan, keduanya berada di atas HPP. Persentase observasi harga gabah di tingkat penggilingan yang berada di bawah HPP turun, yaitu dari 14,66 persen pada Juni 2007 menjadi 8,20 persen pada Juli 2007.

Persentase observasi gabah berkualitas rendah naik dari 15,15 persen pada Juni 2007 menjadi 16,82 persen pada Juli 2007.

Harga gabah terendah di tingkat petani sebesar Rp1.800,- per kg dijumpai di Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Karang Anyar, Provinsi Jawa Tengah, dengan kualitas Rendah. Harga tertinggi sebesar Rp3.727,- per kg dijumpai di Kabupaten Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan dengan kualitas GKP.

Upah nominal harian buruh tani pada Mei 2007 naik sebesar 0,36 persen dibanding upah April 2007, yaitu dari Rp 14.957,- menjadi Rp 15.011,- per hari. Secara riil juga mengalami peningkatan sebesar 0,50 persen*). Dibanding upah Mei 2006 (year on year) upah nominal naik 10,21 persen.

Upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada Juli 2007 naik 1,18 persen dibanding upah Juni 2007, yaitu dari Rp 35.721,- menjadi Rp 36.142,- per hari. Secara riil juga naik sebesar 0,45 persen*). Dibanding upah Juli 2006 (year on year), upah nominal naik 5,86 persen

Upah nominal bulanan buruh industri pada triwulan I 2007 naik sebesar 13,21 persen dibanding upah triwulan IV 2006 yaitu dari Rp 947.904,- menjadi Rp 1.073.132,- per bulan, secara riil naik 11,09 persen*). Dibanding upah triwulan I 2006 (year on year), upah nominal naik 9,25 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik(BPS - Statistics Indonesia)

Jl. Dr. Sutomo 6-8

Jakarta 10710 Indonesia

Telp (62-21) 3841195; 3842508; 3810291

Faks (62-21) 3857046

Mailbox : bpshq@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik