Harga Gabah Bulan Nopember 2005, GKG Naik 15,56% - Badan Pusat Statistik Indonesia
Badan Pusat StatistikBadan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik

Harga Gabah Bulan Nopember 2005, GKG Naik 15,56%

Tanggal Rilis : 1 Desember 2005
Ukuran File : 0.13 MB

Abstraksi

  • Berdasarkan observasi 567 transaksi gabah di 13 propinsi pada Nopember 2005, rata-rata harga gabah baik di tingkat petani maupun penggilingan dibandingkan bulan Oktober 2005 untuk semua kualitas mengalami kenaikan. Rata-rata harga gabah di tingkat petani untuk kualitas GKG naik 15,56 persen; kualitas GKP naik 2,85 persen, dan gabah kualitas rendah naik 0,23 persen.
  • Secara rata-rata, harga gabah semua kualitas di tingkat penggilingan masih berada di atas Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Persentase harga gabah di tingkat penggilingan yang berada di bawah HPP pada bulan Nopember 2005 tidak ditemukan (0 persen). Persentase gabah yang berkualitas rendah turun yaitu dari 5,84 persen pada Oktober 2005 menjadi 4,59 persen pada Nopember 2005.
  • Harga gabah terendah di tingkat petani adalah sebesar Rp.1.280,00/kg yang dijumpai di Kec. Ciampea, Kab. Bogor, Jabar dengan kualitas Rendah, sedangkan harga tertinggi sebesar Rp.2.291,66/kg dijumpai di Kec. Sei Tabuk, Kab. Banjar, Kalsel dengan kualitas GKP.
  • Upah harian buruh tani pada bulan September 2005 (angka sementara) naik sebesar 0,19 persen dibanding bulan Agustus 2005 yaitu dari Rp 12.056,- menjadi Rp 12.078,- (secara riil turun 1,21 persen *). Dibanding upah September 2004 (year on year) upah nominal naik 7,83 persen.
  • Upah harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada bulan November 2005 naik 0,82 persen dibanding bulan Oktober 2005, yaitu dari Rp 32.130,- menjadi Rp 32.393,- (secara riil turun 0,49 persen*). Dibanding upah November 2004 (year on year) upah nominal naik 13,53 persen.
  • Upah bulanan buruh industri pada triwulan II 2005 (angka sangat sementara) naik sebesar 8,87 persen dibanding triwulan I 2005 (angka sementara) yaitu dari Rp 869.480,- menjadi Rp 946.616 (secara riil naik 7,73 persen*). Dibanding triwulan II 2004 (year on year) upah nominal naik 10,96 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik(BPS - Statistics Indonesia)

Jl. Dr. Sutomo 6-8

Jakarta 10710 Indonesia

Telp (62-21) 3841195; 3842508; 3810291

Faks (62-21) 3857046

Mailbox : bpshq@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik