Tanggal Rilis | : | 2 April 2007 |
Ukuran File | : | 0.07 MB |
Abstraksi
Pada Januari 2007, Nilai Tukar Petani (NTP) tercatat 108,29 atau naik 1,78 persen dibanding NTP Desember 2006 yang mencapai 106,40. Hal ini disebabkan karena kenaikan Indeks harga yang diterima petani sebesar 3,73 persen, lebih besar dibandingkan dengan kenaikan Indeks harga yang dibayar petani sebesar 1,92 persen.
Dari 23 Provinsi yang dilaporkan pada Januari 2007, 14 Provinsi mengalami kenaikan dan 9 Provinsi mengalami penurunan. Kenaikan NTP tertinggi terjadi di Provinsi Sulawesi Selatan, yaitu sebesar 9,19 persen karena harga produsen gabah kering giling naik 18,76 persen, sedangkan penurunan NTP terbesar terjadi di Provinsi Bengkulu yaitu sebesar 9,80 persen, karena harga produsen mentimun turun 44,97 persen.
Pada Januari 2007, terjadi inflasi di daerah perdesaan Indonesia sebesar 1,93 persen. Inflasi perdesaan terjadi karena kenaikan indeks harga sub kelompok makanan sebesar 3,00 persen, perumahan 0,69 persen, pakaian 0,92 persen, dan sub kelompok aneka barang dan jasa naik 0,78 persen.
Berdasarkan observasi sebanyak 1103 transaksi gabah di 18 provinsi, rata-rata harga gabah di tingkat petani pada Maret 2007 dibandingkan keadaan Februari 2007 adalah sebagai berikut: untuk kualitas Gabah Kering Giling (GKG) turun sebesar 0,06 persen; Gabah Kering Panen (GKP) turun 7,01 persen; dan gabah kualitas rendah turun sebesar 5,31 persen.
Rata-rata harga gabah di tingkat penggilingan untuk kualitas GKG mencapai Rp2.924,- per kg dan untuk GKP mencapai Rp2.559,- per kg, keduanya berada di atas Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Persentase observasi harga gabah di tingkat penggilingan yang berada di bawah HPP pada bulan Maret dijumpai hanya 2 observasi (0,24 persen). Persentase observasi gabah berkualitas rendah naik, yaitu dari 15,58 persen pada Februari 2007 menjadi 25,02 persen pada Maret 2007.
Harga gabah terendah di tingkat petani sebesar Rp1.500,- per kg dijumpai di Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur dengan kualitas Rendah. Harga tertinggi sebesar Rp4.000,- per kg dijumpai di Kabupaten Pasir, Provinsi Kalimantan Timur dengan kualitas GKP.