NTP Bulan Mei 2005 Naik 0,89% - Badan Pusat Statistik Indonesia
Badan Pusat StatistikBadan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik

NTP Bulan Mei 2005 Naik 0,89%

Tanggal Rilis : 1 Agustus 2005
Ukuran File : 0.25 MB

Abstraksi

  • Pada bulan Mei 2005, Nilai Tukar Petani (NTP) tercatat 101,70 atau naik 0,89 persen dibanding NTP April 2005 yang mencapai 100,79. Hal ini disebabkan kenaikan Indeks Harga yg Diterima Petani (IT) sebesar 1,16 persen dari 471,18 menjadi 476,66. Sedangkan pada periode yang sama, Indeks Harga yg Dibayar Petani (IB) naik sebesar 0,27 persen dari 467,47 pada bulan April 2005 menjadi 468,72 pada bulan Mei 2005.
  • Berdasarkan observasi 778 transaksi gabah di 14 propinsi pada Juli 2005, rata-rata harga gabah di tingkat petani pada bulan Juli 2005 dibandingkan bulan Juni 2005 untuk kualitas Gabah Kering Giling (GKG) turun 5,39 persen dari Rp.1.726,56/kg menjadi Rp.1.633,50/kg; kualitas Gabah Kering Panen (GKP) naik 1,16 persen, dan gabah kualitas rendah naik 6,02 persen.
  • Upah harian buruh tani pada bulan Mei 2005 naik sebesar 0,35 persen dibanding bulan April 2005 yaitu dari Rp 11.814,- menjadi Rp 11.856,- (secara riil naik 0,45 persen*). Sedangkan terhadap Mei 2004 (year on year) naik 9,55 persen.
  • Upah bulanan buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada bulan Juli 2005 naik 0,16 persen dibanding bulan Juni 2005, yaitu dari Rp 30.220,- menjadi Rp 30.269,-. (secara riil turun 0,34 persen*). Dibanding upah Juli 2004 (year on year) naik 9,03 persen.
  • Upah bulanan buruh industri pada triwulan I 2005 (angka sangat sementara) naik sebesar 1,68 persen dibanding triwulan IV 2004 yaitu dari Rp 835.367,- menjadi Rp 849.435 (secara riil turun 1,45 persen*). Dibanding triwulan I 2004 (year on year) upah nominal naik 3,59 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik(BPS - Statistics Indonesia)

Jl. Dr. Sutomo 6-8

Jakarta 10710 Indonesia

Telp (62-21) 3841195; 3842508; 3810291

Faks (62-21) 3857046

Mailbox : bpshq@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik