13 Februari 2025 | Kegiatan Statistik Lainnya
Badan Pusat Statistik (BPS) memberikan penghargaan kepada satuan kerja di lingkungan BPS yang mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Implementasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Terbaik Tahun 2024 di Palembang (22/1).
Sebanyak 32 satuan kerja mendapatkan predikat WBK berdasarkan surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) pada tanggal 27 November 2024. Selain itu, berdasarkan Keputusan Kepala BPS No. 845 Tahun 2024, telah terpilih lima Satuan Kerja Terbaik dalam Implementasi AKIP Tahun 2024 dari unit kerja di lingkungan BPS pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota. Penghargaan diberikan oleh jajaran Pimpinan Tinggi Madya BPS.
Unit Kerja BPS Berpredikat Terbaik dalam Implementasi AKIP Tahun 2024 Peringkat I di Tingkat Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota adalah Inspektorat Wilayah I, BPS Provinsi Kalimantan Tengah, dan BPS Kabupaten Kapuas. Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi pemantik prestasi yang lebih baik lagi di masa yang akan datang bagi BPS di seluruh Indonesia.
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik(BPS - Statistics Indonesia)
Jl. Dr. Sutomo 6-8
Jakarta 10710 Indonesia
Telp (62-21) 3841195; 3842508; 3810291
Faks (62-21) 3857046
Mailbox : bpshq@bps.go.id