2 Desember 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya
Lembaga negara pengawas pelayanan publik Ombudsman RI merilis hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 terhadap 25 kementerian, 14 lembaga, 34 pemerintah provinsi, 98 pemerintah kota dan 416 pemerintah kabupaten dalam acara penganugerahan di Hotel Le Meridien Jakarta (14/11).
Pada kategori lembaga, Badan Pusat Statistik (BPS) meraih predikat tertinggi kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik dengan nilai 94,99. Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini mewakili BPS menerima penghargaan tersebut. Dari 14 lembaga yang dinilai, 11 lembaga masuk ke Zona Hijau, dan 3 di antaranya masuk ke Zona Kuning.
Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih dalam sambutannya menyampaikan, terjadi peningkatan jumlah penyelenggara layanan yang masuk Zona Hijau atau memperoleh Opini Kualitas Tertinggi dan Tinggi di 2024 dibandingkan dengan 2023. “Hasil penilaian kepatuhan tahun 2024 secara nasional menunjukkan tren positif, terlihat dari meningkatnya jumlah pada Zona Hijau dan turunnya jumlah pada Zona Kuning dan Merah,” ujarnya. Najih meminta kepada seluruh penyelenggara terus mempertahankan dan meningkatkan standar kepatuhan dalam pelayanan publik. Menurutnya, apresiasi ini bukan sekadar pengakuan atas kinerja yang telah dicapai, tetapi juga sebagai motivasi untuk terus meningkatkan mutu pelayanan.
#CintaData
#PelayananPublikBPS
Berita Terkait
BPS Raih Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023
Selamat 18 Satker BPS Raih Predikat Bebas Korupsi
BPS Raih Predikat "Baik" untuk Pelaksanaan e-Government
"Bikin Asik" Raih Penghargaan Top 99 Inovasi Pelayanan Publik
BPS Kembali Raih Penghargaan Pelayanan Prima Tahun 2024
PST Raih Penghargaan Pelayanan Prima
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik(BPS - Statistics Indonesia)
Jl. Dr. Sutomo 6-8
Jakarta 10710 Indonesia
Telp (62-21) 3841195; 3842508; 3810291
Faks (62-21) 3857046
Mailbox : bpshq@bps.go.id
Tentang Kami