BPS Raih Predikat Tertinggi Kepatuhan Pelayanan Publik - Berita - Badan Pusat Statistik Indonesia
Badan Pusat StatistikBadan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik

BPS Raih Predikat Tertinggi Kepatuhan Pelayanan Publik

BPS Raih Predikat Tertinggi Kepatuhan Pelayanan Publik

2 Desember 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya


Lembaga negara pengawas pelayanan publik Ombudsman RI merilis hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 terhadap 25 kementerian, 14 lembaga, 34 pemerintah provinsi, 98 pemerintah kota dan 416 pemerintah kabupaten dalam acara penganugerahan di Hotel Le Meridien Jakarta (14/11).


Pada kategori lembaga, Badan Pusat Statistik (BPS) meraih predikat tertinggi kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik dengan nilai 94,99. Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini mewakili BPS menerima penghargaan tersebut. Dari 14 lembaga yang dinilai, 11 lembaga masuk ke Zona Hijau, dan 3 di antaranya masuk ke Zona Kuning.


Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih dalam sambutannya menyampaikan, terjadi peningkatan jumlah penyelenggara layanan yang masuk Zona Hijau atau memperoleh Opini Kualitas Tertinggi dan Tinggi di 2024 dibandingkan dengan 2023. “Hasil penilaian kepatuhan tahun 2024 secara nasional menunjukkan tren positif, terlihat dari meningkatnya jumlah pada Zona Hijau dan turunnya jumlah pada Zona Kuning dan Merah,” ujarnya. Najih meminta kepada seluruh penyelenggara terus mempertahankan dan meningkatkan standar kepatuhan dalam pelayanan publik. Menurutnya, apresiasi ini bukan sekadar pengakuan atas kinerja yang telah dicapai, tetapi juga sebagai motivasi untuk terus meningkatkan mutu pelayanan.


#CintaData

#PelayananPublikBPS

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik(BPS - Statistics Indonesia)

Jl. Dr. Sutomo 6-8

Jakarta 10710 Indonesia

Telp (62-21) 3841195; 3842508; 3810291

Faks (62-21) 3857046

Mailbox : bpshq@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik