BPS Kembali Terima Opini Wajar Tanpa Pengecualian - Berita - Badan Pusat Statistik Indonesia
Badan Pusat StatistikBadan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik

BPS Kembali Terima Opini Wajar Tanpa Pengecualian

BPS Kembali Terima Opini Wajar Tanpa Pengecualian

16 Juli 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya


“BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada BPS. BPK mengapresiasi segala upaya yang telah dilakukan Plt. Kepala BPS dan jajarannya atas kewajaran laporan keuangan tahun 2023,” ujar Daniel Lumban Tobing, Anggota II Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Kantor BPS (16/7). BPK menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan BPS Tahun Anggaran 2023. Acara penyerahan ini dihadiri oleh jajaran Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama BPS, serta jajaran dan tim pemeriksa dari BPK.

Pemeriksaan yang dilakukan BPK bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan lembaga pemerintah sesuai UU No.15 Tahun 2004 dan UU No.15 Tahun 2006. Selain pemeriksaan, Daniel menyampaikan bahwa BPK juga bertindak melakukan pemantauan tindak lanjut atas rekomendasi yang diberikan.

Merespon opini WTP yang diterima BPS, Plt. Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti bersyukur bahwa opini WTP ini merupakan yang ke-11 kalinya diterima oleh BPS sejak tahun 2012. “Kita berkomitmen untuk mempertahankan ini (opini WTP, red). Rekomendasi yang disampaikan akan menjadi catatan penting bagi kami,” lanjut Amalia. Ia menjelaskan upaya BPS untuk mempertahankan opini WTP pada laporan keuangan 2024 adalah percepatan penyelesaian tindak lanjut, pertanggungjawaban administrasi keuangan dan BMN yang lengkap serta terdokumentasi secara rapi, perbaikan tata kelola, kepatuhan terhadap regulasi, serta penguatan komunikasi, kolaborasi, dan koordinasi.

#CintaData
#KegiatanBPS
#WTP
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik(BPS - Statistics Indonesia)

Jl. Dr. Sutomo 6-8

Jakarta 10710 Indonesia

Telp (62-21) 3841195; 3842508; 3810291

Faks (62-21) 3857046

Mailbox : bpshq@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik