Tanggung Jawab dan Perkuat BPS di Masa Depan - Berita - Badan Pusat Statistik Indonesia
Badan Pusat StatistikBadan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik

Tanggung Jawab dan Perkuat BPS di Masa Depan

Tanggung Jawab dan Perkuat BPS di Masa Depan

13 Oktober 2020 | Kegiatan Statistik Lainnya


Jakarta - Pelantikan pejabat di lingkungan BPS dilaksanakan pagi ini di Gedung 1 Lantai 10 BPS (12/10) dan dapat disaksikan secara virtual. Sejumlah pejabat yang terdiri dari pejabat pimpinan tinggi madya, pimpinan tinggi pratama, administrator, dan pengawas ditunjuk untuk mengemban amanah baru di posisi yang baru.

Wajah baru mengisi posisi Deputi Bidang Statistik Sosial BPS. Posisi tersebut kini dijabat oleh Ateng Hartono. Segenap tugas dan tantangan tersematkan di pundak Ateng yang sebelumnya menjabat Kepala BPS Provinsi Sulawesi Utara.

"Kawal betul agar hasil SP2020 menjadi masukan berharga untuk melengkapi data dukcapil dan menuju satu data kependudukan," pesan Kecuk Suhariyanto, Kepala BPS saat memberikan pidato.

Selain pesan mengenai kelanjutan pelaksanaan SP2020, Kecuk juga mengingatkan tanggung jawab Ateng yang besar yakni Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang akan dilaksanakan pada tahun 2021.

"Meneruskan seoptimal mungkin berbagai kegiatan dan kebijakan yang selama ini sudah sangat baik. Kolaborasi dengan berbagai pihak juga akan kami kerjakan, secara bersama sama untuk satu data sosial Indonesia di masa yang akan datang," ujar Ateng menjawab tantangan tersebut.

Selain melantik pejabat baru, Kecuk mengucapkan terima kasih kepada Pejabat Fungsional Statistisi Utama, Adi Lumaksono yang selama ini menjadi pelaksana tugas Deputi Bidang Statistik Sosial dan Gantjang Amanullah, mantan Direktur Statistik Kesejahteraan Rakyat yang memasuki masa purnabakti.

#HumasNews
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik(BPS - Statistics Indonesia)

Jl. Dr. Sutomo 6-8

Jakarta 10710 Indonesia

Telp (62-21) 3841195; 3842508; 3810291

Faks (62-21) 3857046

Mailbox : bpshq@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik