Palembang - "Hoaks dan fake news hanya bisa diatasi dengan data yang akurat," ujar Ninuk Mardiana Pambudy, Pemimpin Redaksi Harian Kompas yang hadir dalam penandatanganan nota kesepahamanan (MoU) antara BPS-Kompas dan BPS-Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) di tengah-tengah acara Rapat Pimpinan BPS Provinsi se-Indonesia, (21/2).
Kerja sama antara tiga lembaga kredibel ini didasarkan pada dinamika masyarakat dalam konteks media digital. "Keberadaan BPS sangat vital. Data BPS dapat menghitung tolok ukur masalah Indonesia, termasuk penyiaran. Kita harus berikhtiar menyampaikan kebenaran. Dengan data BPS akan membantu KPI membuat kebijakan. BPS, lembaga valid khususnya untuk menyuplai data penyiaran, untuk pemetaan penyiaran secara gamblang," ujar Yuliandre Darwis, Ketua KPI.
Untuk Kompas sendiri, kerja sama yang dijalin salah satunya adalah dengan menjadikan Kompas sebagai mitra media dalam pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 (SP2020). "Ini searah dengan prinsip jurnalismenya Kompas, yaitu data presisi dan data-driven journalism. Kalau kita (BPS dan Kompas, red) sudah dikritik dua pihak, artinya kita telah menyajikan faktanya yang objektif. Sejak 1971, Kompas sudah menyajikan berita tentang Sensus Penduduk," jelas Ninuk.
Bagi BPS sendiri, kerja sama ini mempunyai arti yang strategis. "Dengan menggandeng KPI dan Kompas, apa yang dirilis BPS akan lebih digaungkan ke masyarakat. Semoga nantinya BPS bisa menemukan berbagai cara agar produk BPS diminati lebih lagi," pungkas Kecuk.