Depok - "Bapak Menteri Pertanian dalam arahannya menyatakan bahwa dalam 100 hari kita harus bisa menyeragamkan data, tidak boleh ada dua atau tiga data. Harus ada data valid yang kita sepakati bersama”,ujar Direktur Jendral Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH), I Ketut Diarmita dihadapan peserta Sosialisasi Kebijakan dan Petunjuk Teknis Pengumpulan, Pengolahan, dan Penyajian Data Pokok Peternakan dan Kesehatan Hewan di Margo Hotel, Depok (3/12). Selain dari Ditjen PKH, hadir dalam acara tersebut Deputi Statistik Bidang Produksi BPS, M.Habibullah, Direktur Statistik Peternakan, Perikanan, dan Kehutanan, Kadarmanto beserta jajaran serta seluruh Kepala BPS provinsi dengan Kepala Bidang Produksi.
Apa yang disampaikan oleh Dirjen PKH dalam sambutannya adalah salah satu upaya mereka untuk memperoleh data peternakan dan kesehatan hewan yang berkualitas untuk mendukung kebijakan dan perencanaan pembangunan peternakan dan kesehatan hewan dari pemerintah.
Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, Ditjen PKH bekerjasama dengan Pusdatin Kementan, BPS RI, dan Politeknik Statistika STIS akan melakukan perbaikan serta berkoordinasi, salah satunya dalam hal pengembangan teknologi aplikasi pengumpulan data peternakan dan kesehatan hewan.
"Salah satu tujuan Satu Data Indonesia (SDI) adalah untuk memberikan acuan pelaksanaan dan pedoman bagi instansi pusat dan daerah, selain itu dengan adanya SDI ini dapat mewujudkan ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan,"ujar M.Habibullah saat memberikan sambutannya.
Ditjen PKH dan BPS berkomitmen untuk terus bekerjasama dalam hal Pengumpulan, Pengolahan, dan Penyajian Data Peternakan dan Kesehatan Hewan. Dari hal tersebut diharapkan akan lebih memudahkan dalam upaya mewujudkan “Satu Data Peternakan dan Kesehatan Hewan menuju Satu Data Pertanian hingga Satu Data Indonesia.