19 Januari 2016 | Kegiatan Statistik Lainnya
“Dengan Pak Triawan ini kalau sedang sidang kabinet kami
duduk bersebelahan, jadi suka haharewosan, sering ngobrol,” canda
Suryamin di awal sambutannya. Triawan yang dimaksud adalah Triawan
Munaf, Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf). Bekraf menambah
daftar panjang beberapa instansi yang telah menjalin kerjasama dengan
BPS terkait penyediaan data informasi terkait perekonomian kreatif.
Penandatanganan Memorandum of Understanding ini berlangsung di
Gedung 3 Lantai 1 BPS (pusat), 22 Desember 2015.
Bekraf merupakan lembaga pemerintah nonkementerian yang
langsung bertanggungjawab kepada presiden dan menangani urusan
pemerintahan di bidang ekonomi kreatif. Dulunya ekonomi kreatif
ini berada di bawah Kementerian Pariwisata, namun seiring dengan
pertumbuhan dan share ekonomi kreatif terhadap pertumbuhan
ekonomi yang luar biasa (5,76% di tahun 2013), Bekraf pun dibentuk
sesuai Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2015. Yang disebut ekonomi
kreatif mencakup 16 subsektor, diantaranya adalah bidang aplikasi dan
game developer, arsitektur, desain interior, desain komunikasi visual,
desain produk, fashion, film, animasi, dan video, fotografi, kriya,
kuliner, musik, penerbitan, periklanan, seni pertunjukan, seni rupa,
dan televisi dan radio.
“Untuk meningkatkan kualitas kebijakan dan perencanaan
Bekraf di masa depan butuh dukungan data dan informasi statistik yg
akurat, lengkap, terkini, dan konsisten,” aku Triawan, yang juga ayah dari
penyanyi Sherina Munaf ini. MoU ini juga merupakan salah satu bentuk
upaya dari Bekraf untuk mendukung pencapaian target pembangunan
ekonomi kreatif 2015-2019, yang mencakup kontribusi PDB sebesar
12 persen, serapan tenaga kerja 13 juta orang, dan kontribusi ekspor
sebesar 10 persen. “Ekonomi kreatif akan menjadikan Indonesia
sebagai pemain utama,” tutup Triawan.