13 Maret 2019 | Kegiatan Statistik
Bekasi - Alunan lagu “Seperti Para Koruptor” mengiringi acara pembukaan pelatihan Survei Perilaku Anti Korupsi (SPAK) 2019 di Hotel Aston Bekasi, (26/2). Pelatihan diikuti oleh Kasi Statistik Ketahanan Sosial BPS provinsi seluruh Indonesia selama dua hari efektif.
Seperti diberitakan Kompas, selama tahun 2018 lalu, KPK
berhasil menangkap 29 kepala daerah karena tindak korupsi. Laporan tersebut
merupakan sebuah indikasi bahwa korupsi masih
menjadi musuh kita bersama. Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) yang dihasilkan
BPS pada 2018 bahkan menunjukkan lebih rendah daripada IPAK 2017, menggambarkan
bahwa masyarakat menjadi lebih permisif.
“Peran BPS dalam menghasilkan IPAK ini dalam rangka membantu
tugas negara melawan korupsi. Untuk melihat grand corruption BPS punya Survei
Penilaian Integritas (SPI), sementara untuk petty corruption menggunakan SPAK,”
jelas Margo Yuwono, Deputi Bidang Statistik Sosial BPS dalam arahannya. SPAK
2019 sendiri merupakan survei tahun ketujuh yang dilakukan oleh BPS.
Pencegahan korupsi merupakan prioritas negara yang tertuang
dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional
Pencegahan Korupsi (Stranas PK). Lebih lanjut Margo menegaskan bahwa SPAK ini
berusaha mengukur pengetahuan dan perilaku antikorupsi di masyarakat. “Budaya
zero tolerance harus ada di masyarakat. Kita harus membiasakan yang benar,
bukan membenarkan yang biasa dilakukan,” lanjutnya.
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik(BPS - Statistics Indonesia)
Jl. Dr. Sutomo 6-8
Jakarta 10710 Indonesia
Telp (62-21) 3841195; 3842508; 3810291
Faks (62-21) 3857046
Mailbox : bpshq@bps.go.id
Tentang Kami