Biasakan yang Benar, Jangan Benarkan yang Biasa - Berita - Badan Pusat Statistik Indonesia
Badan Pusat StatistikBadan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik

Biasakan yang Benar, Jangan Benarkan yang Biasa

Biasakan yang Benar, Jangan Benarkan yang Biasa

13 Maret 2019 | Kegiatan Statistik


Bekasi - Alunan lagu “Seperti Para Koruptor” mengiringi acara pembukaan pelatihan Survei Perilaku Anti Korupsi (SPAK) 2019 di Hotel Aston Bekasi, (26/2). Pelatihan diikuti oleh Kasi Statistik Ketahanan Sosial BPS provinsi seluruh Indonesia selama dua hari efektif.

Seperti diberitakan Kompas, selama tahun 2018 lalu, KPK berhasil menangkap 29 kepala daerah karena tindak korupsi. Laporan tersebut merupakan sebuah indikasi bahwa korupsi masih menjadi musuh kita bersama. Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) yang dihasilkan BPS pada 2018 bahkan menunjukkan lebih rendah daripada IPAK 2017, menggambarkan bahwa masyarakat menjadi lebih permisif.

“Peran BPS dalam menghasilkan IPAK ini dalam rangka membantu tugas negara melawan korupsi. Untuk melihat grand corruption BPS punya Survei Penilaian Integritas (SPI), sementara untuk petty corruption menggunakan SPAK,” jelas Margo Yuwono, Deputi Bidang Statistik Sosial BPS dalam arahannya. SPAK 2019 sendiri merupakan survei tahun ketujuh yang dilakukan oleh BPS.

Pencegahan korupsi merupakan prioritas negara yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK). Lebih lanjut Margo menegaskan bahwa SPAK ini berusaha mengukur pengetahuan dan perilaku antikorupsi di masyarakat. “Budaya zero tolerance harus ada di masyarakat. Kita harus membiasakan yang benar, bukan membenarkan yang biasa dilakukan,” lanjutnya.

Dalam kesempatan tersebut, hadir pula narasumber dari KPK, Rommy Iman Sulaiman dan Koordinator Tim Stranas PK, Herda Helmijaya yang berbagi tentang strategi nasional pencegahan korupsi di Indonesia, sekaligus menyinggung pentingnya IPAK sebagai detektor korupsi yang akan diolah Litbang KPK. Mereka memperkenalkan pula tagline 3L: Lihat, Lawan, Laporkan.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik(BPS - Statistics Indonesia)

Jl. Dr. Sutomo 6-8

Jakarta 10710 Indonesia

Telp (62-21) 3841195; 3842508; 3810291

Faks (62-21) 3857046

Mailbox : bpshq@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik