BPS Kabupaten Aceh Utara pada awal tahun 2009 ini telah menyelesaikan pembangunan kantor barunya. Bangunan kantor baru ini mengadopsi bentuk prototype baru kantor BPS. Hal ini menandai berpindahnya kantor BPS Kabupaten Aceh Utara dari yang sebelumnya masih beralamat di Jl Tgk Chik Ditiro No.5 Kota Lhoksumawe, ke pusat pemerintahan baru Kabupaten Aceh Utara di Lhoksukon. Gedung kantor baru BPS Kabupaten Aceh Utara memiliki luas bangunan 330m2 di atas tanah seluas 1003m2, terletak di Jl. Negara Medan-Banda Aceh, Desa Alue Drien, Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara.
Kabupaten Aceh Utara pada tahun 2007 mengalamai pemekaran daerah kecamatan. Pada tahun-tahun sebelumnya hanya terdiri dari 22 kecamatan, tapi pada tahun 2007 menjadi 27 kecamatan. Kabupaten Aceh Utara merupakan kabupaten yang terluas, medan lapangan yang cukup berat, dan dengan jumlah penduduk terbanyak saat ini di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Hal ini menjadi tantangan tersendiri untuk BPS Kabupaten Aceh Utara dalam melaksanakan semua kegiatan BPS di lapangan.
Dengan adanya gedung kantor baru ini, diharapkan hal tersebut akan memacu dan meningkatkan kinerja BPS Kabupaten Aceh Utara guna menyajikan data yang berkualitas. (sumber : Varia Statistik edisi Mei 2009)