Badan Pusat StatistikBadan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik

Indeks Pembangunan Teknologi Informasi dan Komunikasi 2020

Indeks Pembangunan Teknologi Informasi dan Komunikasi 2020
Nomor Katalog : 8305012
Nomor Publikasi : 06300.2109
ISSN/ISBN : 978-602-438-426-5
Tanggal Rilis : 6 Oktober 2021
Ukuran File : 3.8 MB

Abstraksi

Indeks Pembangunan Teknologi Informasi dan Komunikasi (IP-TIK) dikembangkan olehInternational Telecommunication Union(ITU) dengan namaICT Development Index(ICT-DI). IP-TIK merupakan ukuran standar tingkat pembangunan TIK di suatu wilayah yang dapat diperbandingkan antarwaktu dan antarwilayah. Selain itu, IP-TIK mengukur pertumbuhan pembangunan TIK, mengukurgapdigital atau kesenjangan digital antarwilayah, dan mengukur potensi pembangunan TIK. Tahun 2021 merupakan tahun keenam BPS melakukan penghitungan IP-TIK dengan metode terkini berdasarkan bukuMeasuring Information Society2016 yang dipublikasikan oleh ITU. Di dalam penghitungannya terdapat 11 indikator penyusun IP-TIK yang terbagi ke dalam 3 subindeks yaitu subindeks akses dan infrastruktur TIK, subindeks penggunaan TIK, dan subindeks keahlian TIK. Data yang digunakan untuk penghitungan IP-TIK bersumber dari data BPS dan data sekunder dari Kementerian Komunikasi dan Informatika. IP-TIK Indonesia tahun 2020 adalah sebesar 5,59, meningkat dibandingkan dengan 2019 sebesar 5,32. Penilaian IP-TIK menggunakan skala 0−10, dimana 10 menunjukkan capaian tertinggi dari indikator.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik (BPS - Statistics Indonesia) Jl. Dr. Sutomo 6-8 Jakarta 10710 Indonesia

Telp (62-21) 3841195

3842508

3810291

Faks (62-21) 3857046

Mailbox : bpshq@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik