Nomor Katalog | : | 8305012 |
Nomor Publikasi | : | 06320.1904 |
ISSN/ISBN | : | 978-602-438-293-3 |
Tanggal Rilis | : | 29 November 2019 |
Ukuran File | : | 2.87 MB |
Abstraksi
Indeks Pembangunan Teknologi
Informasi dan Komunikasi (IP-TIK) dikembangkan oleh International Telecommunication Union (ITU) dengan nama ICT Development Index (ICT DI). IP-TIK
sangat penting sebagai ukuran standar tingkat pembangunan TIK di suatu wilayah
yang dapat dibandingkan antarwaktu dan antarwilayah. Selain itu, IP-TIK juga
mampu mengukur pertumbuhan pembangunan TIK, mengukur gap digital atau kesenjangan digital antarwilayah, dan mengukur
potensi pembangunan TIK.Tahun 2019 merupakan tahun
keempat BPS melakukan penghitungan IP-TIK dengan metode terkini berdasarkan
buku Measuring Information Society
2016 yang dipublikasikan oleh ITU. Di dalam penghitungannya terdapat 11
indikator penyusun IP-TIK yang terbagi dalam 3 subindeks yaitu subindeks akses
dan infrastruktur, subindeks penggunaan, dan subindeks keahlian.Data yang digunakan untuk
penghitungan IP-TIK bersumber dari data BPS dan data sekunder dari Kementerian
Komunikasi dan Informatika. Data BPS yang digunakan diantaranya hasil Survei
Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS), proyeksi jumlah penduduk, serta data pada
subindeks keahlian.Pada tahun 2019, BPS
melakukan penghitungan IP-TIK 2018 dan melakukan penghitungan kembali untuk
nilai IP-TIK 2017 baik tingkat nasional maupun provinsi. Penghitungan didasarkan
pada perbaikan ketersediaan data serta perubahan pada cara penghitungan
sebelumnya. Selain itu, perubahan juga terjadi pada pengelompokkan IP-TIK
provinsi, yang sebelumnya berdasarkan kuartil menjadi berdasarkan suatu range
nilai yang tetap.Hasil dari penyusunan IP-TIK adalah
sebagai berikut:Ø IP-TIK Indonesia mengalami
peningkatan dari tahun ke tahun. Dengan skala 0-10, IP-TIK Indonesia tahun 2018
sebesar 5,07 yang meningkat dibanding IP-TIK tahun 2017 sebesar 4,96.Ø Menurut subindeks penyusun
IP-TIK, pola di tahun 2018 serupa dengan tahun 2017, dengan nilai subindeks
tertinggi adalah subindeks keahlian sebesar 5,76, diikuti subindeks akses dan
infrastruktur sebesar 5,34 dan subindeks penggunaan sebesar 4,45.Ø Pada tahun 2018 penetrasi
internet berkembang dengan pesat di Indonesia, yaitu dari 32,34 persen di tahun
2017 menjadi 39,90 persen di tahun 2018. Hal ini dapat mendorong perkembangan
penggunaan internet dalam aktivitas ekonomi atau fenomena digital economy.Ø Secara umum terjadi
peningkatan nilai IP-TIK provinsi di Indonesia dari tahun 2017 ke 2018.
Provinsi dengan IP-TIK tertinggi adalah DKI Jakarta yaitu 7,14 di tahun 2018.
Nilai ini meningkat dari IP-TIK 2017 sebesar 6,95. Sedangkan provinsi dengan
IP-TIK terendah adalah Papua, yaitu sebesar 3,30 di tahun 2018, menurun dari
3,50 di tahun 2017.
Ø Nilai IP-TIK dikategorikan
menjadi tinggi, sedang, rendah, dan sangat rendah. Pada tahun 2017 dan 2018,
seluruh provinsi tersebar di dua kategori yaitu kategori sedang dan rendah. Hal
ini menunjukkan bahwa tidak ada provinsi yang tertinggal pada kategori sangat
rendah dan juga belum ada provinsi yang mencapai IP-TIK kategori tinggi. Empat
dari 34 provinsi mengalami pergeseran kategori dari rendah ke sedang, yaitu
Jawa Tengah, Sumatera Barat, Papua Barat, dan Kalimantan Selatan.