Badan Pusat StatistikBadan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik

Nilai Tukar Petani (NTP) Nasional November 2008 Sebesar 98,36 Mengalami Penurunan 0,84 Persen

Nilai Tukar Petani (NTP) Nasional November 2008 Sebesar 98,36 Mengalami Penurunan 0,84 Persen
Tanggal Rilis : 5 Januari 2009
Ukuran File : 0.14 MB

Abstraksi

Pada November 2008, Nilai Tukar Petani Tanaman Pangan (NTPP) tercatat sebesar 96,60, Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) 96,30, Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 100,10, Nilai Tukar Petani Peternakan (NTPT) 102,75, dan untuk Nilai Tukar Nelayan (NTN) 102,53. Secara gabungan, Nilai Tukar Petani (NTP) nasional sebesar 98,36. Ini berarti mengalami penurunan bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya yaitu sebesar 0,84 persen.

Dari 32 provinsi yang dilaporkan pada November 2008, terdapat 10 provinsi mengalami kenaikan dan 22 provinsi mengalami penurunan. Kenaikan tertinggi NTP November 2008 terjadi di Provinsi Sumatera Selatan, yaitu sebesar 3,12 persen, karena indeks yang diterima naik hingga 3,70 persen, sedang indeks yang dibayar hanya naik 0,57 persen. Penurunan NTP terbesar terjadi di Provinsi D.I. Yogyakarta yang turun sebesar 4,10 persen, disebabkan indeks yang diterima turun sebesar 3,90 persen dibandingkan indeks yang dibayar yang naik 0,21 persen.

Pada November 2008, terjadi deflasi di daerah pedesaan di Indonesia sebesar 0,03 persen. Deflasi pedesaan November 2008 ini dipengaruhi oleh penurunan indeks harga di subkelompok bahan makanan dan subkelompok transportasi dan komunikasi yang masing-masing turun 0,47 persen dan 0,01 persen. Sedangkan subkelompok lainnya mengalami kenaikan, antara lain makanan jadi, minuman, dan rokok 0,34 persen, perumahan 0,50 persen, sandang 0,37 persen, kesehatan 0,52 persen, serta pendidikan, rekreasi, dan olah raga 0,55 persen.

Berdasarkan observasi sebanyak 735 transaksi gabah di 14 provinsi, rata-rata harga gabah di tingkat petani pada Desember 2008 dibandingkan keadaan November 2008 untuk kualitas Gabah Kering Giling (GKG) dan Gabah Kering Panen (GKP) mengalami kenaikan, yaitu GKG naik sebesar 1,76 persen dan GKP naik sebesar 2,34 persen. Sedangkan kualitas rendah/diluar kelompok kualitas mengalami penurunan sebesar 0,12 persen.

Rata-rata harga gabah di tingkat penggilingan untuk kualitas GKG mencapai Rp 3.017,- per kg, berada di atas Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Rata-rata harga gabah untuk kualitas GKP mencapai Rp 2.638,- per kg di tingkat petani dan Rp 2.698,- per kg di tingkat penggilingan, keduanya berada di atas HPP. Persentase observasi harga gabah di tingkat penggilingan yang berada di bawah HPP mengalami penurunan, yaitu dari 6,55 persen pada November 2008 menjadi 3,86 persen pada Desember 2008. Persentase observasi gabah berkualitas rendah mengalami kenaikan, yaitu dari 11,28 persen pada November 2008 menjadi 11,84 persen pada Desember 2008.

Harga gabah terendah di tingkat petani sebesar Rp 1.900,- per kg dijumpai di Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat (kualitas Rendah). Harga tertinggi sebesar Rp 3.500,- per kg dijumpai di Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat (kualitas GKG).

Upah nominal harian buruh tani Nasional pada November 2008 naik sebesar 0,45 persen dibanding upah Oktober 2008, yaitu dari Rp 35.544,- menjadi Rp 35.704,- per hari. Secara riil mengalami peningkatan sebesar 0,48 persen1).

Upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada Desember 2008 naik 0,31 persen dibanding upah November 2008, yaitu dari Rp 53.362,- menjadi Rp 53.527,- per hari. Secara riil naik sebesar 0,34 persen1).

Upah nominal bulanan buruh industri pada triwulan III 2008 turun sebesar 8,74 persen dibanding upah triwulan II 2008 yaitu dari Rp 1.200.772,- menjadi Rp 1.095.790,-, secara riil turun 11,30 persen1). Dibanding upah triwulan III 2007 (year on year), upah nominal naik 7,89 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik (BPS - Statistics Indonesia) Jl. Dr. Sutomo 6-8 Jakarta 10710 Indonesia

Telp (62-21) 3841195

3842508

3810291

Faks (62-21) 3857046

Mailbox : bpshq@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik