Distribusi Perdagangan Komoditas Daging Sapi di Indonesia 2018 - Badan Pusat Statistik Indonesia
Badan Pusat StatistikBadan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik

Distribusi Perdagangan Komoditas Daging Sapi di Indonesia 2018

Nomor Katalog : 8201005
Nomor Publikasi : 06130.1906
ISSN/ISBN : 978-602-438-261-2
Tanggal Rilis : 26 Februari 2019
Ukuran File : 3.02 MB

Abstraksi

Daging sapi merupakan komoditas dengan nilai ekonomis yang cukup tinggi di Indonesia. Dalam lima tahun terakhir, produksi daging sapi dalam negeri cenderung mengalami peningkatan. Namun, kapasitas produksi tersebut belum cukup untuk mengimbangi konsumsi daging sapi masyarakat Indonesia yang juga kian meningkat cukup signifikan. Kesenjangan antara produksi dan konsumsi ini menyebabkan harga salah satu sumber protein hewani ini menjadi cukup tinggi terutama pada saat menjelang hari besar seperti Hari Raya Idul Fitri.Terkait hal di atas, salah satu fokus pemerintah Indonesia saat ini adalah bagaimana memangkas rantai distribusi kebutuhan pangan agar lebih efisien. Hal ini dilakukan sebagai upaya pemerintah dalam mempertahankan ketersediaan dan stabilitas harga pangan agar tetap terjangkau. Oleh karena itu, pada 2018 Badan Pusat Statistik (BPS) menyelenggarakan Survei Pola Distribusi Perdagangan Komoditas Daging Sapi guna mendapatkan gambaran lebih lanjut mengenai permasalahan tersebut.Publikasi ini menganalisa pola distribusi perdagangan hasil dari Survei Pola Distribusi Perdagangan Komoditas Daging Sapi di 34 ibukota provinsi dan 207 kabupaten/kota potensi terpilih. Dengan menggunakan metode survei pada sampel produsen dan sampel pedagang, diperoleh informasi mengenai gambaran pola distribusi komoditas daging sapi dan margin perdagangan dan pengangkutan (MPP) total baik secara nasional maupun provinsi. Hasil survei menunjukkan bahwa pola utama distribusi daging sapi di Indonesia memiliki dua jalur, yaitu jalur produsen dan jalur importir. Untuk jalur produsen, pola utama distribusi daging sapi memiliki tiga rantai yaitu: produsen – pedagang grosir – pedagang eceran – konsumen akhir. Begitu pula untuk jalur importir, pola utama distribusi daging sapi memiliki tiga rantai yaitu: importer – distributor – pedagang eceran – konsumen akhir. Dalam skala nasional, perolehan margin perdagangan dan pengangkutan (MPP) total adalah 35,91 persen. Hal ini mengindikasikan bahwa kenaikan harga daging sapi dari produsen sampai dengan konsumen akhir di Indonesia adalah sebesar 35,91 persen. kata kunci: daging sapi, pola distribusi, margin
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik(BPS - Statistics Indonesia)

Jl. Dr. Sutomo 6-8

Jakarta 10710 Indonesia

Telp (62-21) 3841195; 3842508; 3810291

Faks (62-21) 3857046

Mailbox : bpshq@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik