Pada Oktober 2023, perubahan Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nasional tahun ke tahun sebesar 3,56 persen - Badan Pusat Statistik Indonesia
Badan Pusat StatistikBadan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik

Pada Oktober 2023, perubahan Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nasional tahun ke tahun sebesar 3,56 persen

Tanggal Rilis : 1 November 2023
Ukuran File : 4 MB

Abstraksi

  • Pada Oktober 2023, perubahan Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nasional tahun ke tahun (y-on-y) sebesar 3,56 persen terhadap IHPB Oktober 2022. Kenaikan IHPB tertinggi terjadi pada Sektor Pertanian, yaitu sebesar 6,96 persen.
  • Beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga tahun ke tahun (y-on-y) pada Oktober 2023 antara lain: padi, wortel, jahe, pasir, beras, dan rokok kretek dengan filter.
  • Perubahan IHPB bulan ke bulan (m-to-m) Oktober 2023 sebesar 0,22 persen dan perubahan IHPB tahun kalender (y-to-d) Oktober 2023 sebesar 2,50 persen.
  • Perubahan IHPB Bahan Bangunan/Konstruksi tahun ke tahun (y-on-y) Oktober 2023 sebesar 0,97 persen terhadap Oktober 2022, antara lain disebabkan oleh kenaikan harga komoditas pasir, batu fondasi bangunan, batu split, solar, dan aspal.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik(BPS - Statistics Indonesia)

Jl. Dr. Sutomo 6-8

Jakarta 10710 Indonesia

Telp (62-21) 3841195; 3842508; 3810291

Faks (62-21) 3857046

Mailbox : bpshq@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik