Pada Mei 2023, perubahan Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nasional tahun ke tahun sebesar 4,43 persen - Badan Pusat Statistik Indonesia
Badan Pusat StatistikBadan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik

Pada Mei 2023, perubahan Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nasional tahun ke tahun sebesar 4,43 persen

Tanggal Rilis : 5 Juni 2023
Ukuran File : 3.82 MB

Abstraksi

  • Pada Mei 2023, perubahan Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nasional tahun ke tahun (y-on-y) sebesar 4,43 persen terhadap IHPB Mei 2022. Kenaikan IHPB tertinggi terjadi pada Sektor Pertambangan dan Penggalian, yaitu sebesar 9,75 persen.
  • Beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga tahun ke tahun (y-on-y) pada Mei 2023 antara lain: padi, kopi, garam, beras, rokok kretek dengan filter, bensin, solar, dan tepung terigu.
  • Perubahan IHPB bulan ke bulan (m-to-m) Mei 2023 sebesar 0,20 persen dan perubahan IHPB tahun kalender (y-to-d) Mei 2023 sebesar 1,50 persen.
  • Perubahan IHPB Bahan Bangunan/Konstruksi tahun ke tahun (y-on-y) Mei 2023 sebesar 4,34 persen terhadap Mei 2022, antara lain disebabkan oleh kenaikan harga komoditas solar, pasir, aspal, semen, dan batu fondasi bangunan.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik(BPS - Statistics Indonesia)

Jl. Dr. Sutomo 6-8

Jakarta 10710 Indonesia

Telp (62-21) 3841195; 3842508; 3810291

Faks (62-21) 3857046

Mailbox : bpshq@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik