Nilai Tukar Petani (NTP) September 2022 sebesar 106,82 atau naik 0,49 persen - Badan Pusat Statistik Indonesia
Badan Pusat StatistikBadan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik

Nilai Tukar Petani (NTP) September 2022 sebesar 106,82 atau naik 0,49 persen

Tanggal Rilis : 3 Oktober 2022
Ukuran File : 6.02 MB

Abstraksi

  • Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
  • NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
  • NTP nasional September 2022 sebesar 106,82 atau naik 0,49 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 1,62 persen lebih tinggi dibandingkan kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 1,13 persen.
  • Pada September 2022, NTP Provinsi Sulawesi Barat mengalami kenaikan tertinggi (6,20 persen) dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi Sumatera Selatan mengalami penurunan terbesar (6,24 persen) dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya.
  • Pada September 2022 terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Indonesia sebesar 1,04 persen yang disebabkan oleh kenaikan Indeks pada sebagian besar kelompok pengeluaran.
  • Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional September 2022 sebesar 106,86 atau naik 0,22 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.
  • Harga Gabah Kering Panen di Tingkat Petani naik 5,68 persen dan Harga Beras Premium di Penggilingan naik 3,55 persen.
  • Dari 1.760 transaksi penjualan gabah di 28 provinsi selama September 2022, tercatat transaksi gabah kering panen (GKP) 59,26 persen, gabah kering giling (GKG) 27,78 persen, dan gabah luar kualitas 12,96 persen.
  • Selama September 2022, rata-rata harga GKP di tingkat petani Rp5.142,00 per kg atau naik 5,68 persen dan di tingkat penggilingan Rp5.264,00 per kg atau naik 5,57 persen dibandingkan harga gabah kualitas yang sama pada bulan sebelumnya. Rata-rata harga GKG di tingkat petani Rp5.802,00 per kg atau naik 5,58 persen dan di tingkat penggilingan Rp5.916,00 per kg atau naik 5,37 persen. Harga gabah luar kualitas di tingkat petani Rp4.933,00 per kg atau naik 8,86 persen dan di tingkat penggilingan Rp5.034,00 per kg atau naik 8,51 persen.
  • Dibandingkan September 2021, rata-rata harga gabah pada September 2022 di tingkat petani untuk kualitas GKP, GKG, dan gabah luar kualitas masing- masing naik sebesar 13,05 persen; 14,94 persen; dan 13,25 persen. Di tingkat penggilingan, rata-rata harga gabah pada September 2022 dibandingkan dengan September 2021 untuk kualitas GKP, GKG, dan gabah luar kualitas masing-masing naik sebesar 13,23 persen; 14,56 persen; dan 12,30 persen.
  • Selama September 2022, survei harga produsen beras di penggilingan dilakukan pada 878 perusahaan penggilingan di 31 provinsi, dimana diperoleh 1.129 observasi beras di penggilingan.
  • Pada September 2022, rata-rata harga beras kualitas premium di penggilingan sebesar Rp10.252,00 per kg, naik sebesar 3,55 persen dibandingkan bulan sebelumnya, sedangkan beras kualitas medium di penggilingan sebesar Rp9.785,00 per kg atau naik sebesar 4,56 persen, dan rata-rata harga beras luar kualitas di penggilingan sebesar Rp9.466,00 per kg atau naik sebesar 4,37 persen.
  • Dibandingkan dengan September 2021, rata-rata harga beras di penggilingan pada September 2022 untuk kualitas premium, medium, dan luar kualitas masing- masing naik sebesar 8,43 persen; 9,18 persen; dan 10,21 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik(BPS - Statistics Indonesia)

Jl. Dr. Sutomo 6-8

Jakarta 10710 Indonesia

Telp (62-21) 3841195; 3842508; 3810291

Faks (62-21) 3857046

Mailbox : bpshq@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik