Pada April 2022, Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nasional naik 0,97 persen - Badan Pusat Statistik Indonesia
Badan Pusat StatistikBadan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik

Pada April 2022, Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nasional naik 0,97 persen

Tanggal Rilis : 9 Mei 2022
Ukuran File : 1.35 MB

Abstraksi

  • Pada April 2022, Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nasional naik sebesar 0,97 persen terhadap IHPB Maret 2022. Kenaikan IHPB tertinggi terjadi pada Sektor Pertambangan dan Penggalian sebesar 1,44 persen.
  • Beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga pada April 2022 antara lain: ayam ras, sapi, batu bara, minyak goreng, bensin, dan daging ayam ras.
  • Perubahan IHPB di tahun kalender 2022 adalah sebesar 2,48 persen dan perubahan IHPB tahun ke tahun sebesar 4,22 persen.
  • IHPB Bahan Bangunan/Konstruksi pada April 2022 naik sebesar 0,66 persen terhadap bulan sebelumnya, antara lain disebabkan oleh kenaikan harga komoditas semen, besi beton, aspal, solar, dan pasir.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik(BPS - Statistics Indonesia)

Jl. Dr. Sutomo 6-8

Jakarta 10710 Indonesia

Telp (62-21) 3841195; 3842508; 3810291

Faks (62-21) 3857046

Mailbox : bpshq@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik