Pada April 2020, Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nasional naik 0,08 persen - Badan Pusat Statistik Indonesia
Badan Pusat StatistikBadan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik

Pada April 2020, Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nasional naik 0,08 persen

Tanggal Rilis : 4 Mei 2020
Ukuran File : 0.63 MB

Abstraksi

  • Pada April 2020, Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nasional naik sebesar 0,08 persen terhadap Maret 2020. Kenaikan IHPB tertinggi terjadi pada Sektor Pertambangan dan Penggalian sebesar 0,91 persen.
  • Beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga pada April 2020 antara lain kacang kedelai, bawang merah, jahe, minyak goreng, gula pasir, dan emas batangan. 
  • Perubahan IHPB di tahun kalender 2020 adalah sebesar 0,71 persen dan perubahan IHPB tahun ke tahun sebesar 1,59 persen. 
  • IHPB Bahan Bangunan/Konstruksi pada April 2020 naik sebesar 0,23 persen terhadap bulan sebelumnya, antara lain disebabkan oleh kenaikan harga komoditas aspal, rangka atap baja, besi konstruksi bangunan, pasir, dan besi beton.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik(BPS - Statistics Indonesia)

Jl. Dr. Sutomo 6-8

Jakarta 10710 Indonesia

Telp (62-21) 3841195; 3842508; 3810291

Faks (62-21) 3857046

Mailbox : bpshq@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik