Pada Oktober 2021, Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nasional naik 0,18 persen - Badan Pusat Statistik Indonesia
Badan Pusat StatistikBadan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik

Pada Oktober 2021, Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nasional naik 0,18 persen

Tanggal Rilis : 1 November 2021
Ukuran File : 2.87 MB

Abstraksi

  • Pada Oktober 2021, Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nasional naik sebesar 0,18 persen terhadap September 2021. Kenaikan IHPB tertinggi terjadi pada Sektor Pertambangan dan Penggalian sebesar 0,67 persen.
  • Beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga pada Oktober 2021 antara lain kelapa sawit, cabai merah, cabai rawit, batu bara, daging ayam ras, minyak goreng, dan rokok kretek dengan filter.
  • Perubahan IHPB di tahun kalender 2021 adalah sebesar 1,83 persen dan perubahan IHPB tahun ke tahun sebesar 2,87 persen.
  • IHPB Bahan Bangunan/Konstruksi pada Oktober 2021 naik sebesar 0,43 persen terhadap bulan sebelumnya, antara lain disebabkan oleh kenaikan harga komoditas semen, besi beton, pipa pvc, batu fondasi bangunan, dan pasir.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik(BPS - Statistics Indonesia)

Jl. Dr. Sutomo 6-8

Jakarta 10710 Indonesia

Telp (62-21) 3841195; 3842508; 3810291

Faks (62-21) 3857046

Mailbox : bpshq@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik