Pada Februari 2021, Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nasional naik 0,18 persen - Badan Pusat Statistik Indonesia
Badan Pusat StatistikBadan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik

Pada Februari 2021, Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nasional naik 0,18 persen

Tanggal Rilis : 1 Maret 2021
Ukuran File : 0.64 MB

Abstraksi

  • Pada Februari 2021, Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nasional naik sebesar 0,18 persen terhadap Januari 2021. Kenaikan IHPB tertinggi terjadi pada Sektor Pertambangan dan Penggalian sebesar 1,26 persen.
  • Beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga pada Februari 2021 antara lain cabai rawit, getah karet, ikan tongkol, tepung terigu, besi beton, pipa pvc, besi plat, dan rangka atap baja.
  • Perubahan IHPB di tahun kalender 2021 adalah sebesar 0,75 persen dan perubahan IHPB tahun ke tahun sebesar 2,04 persen.
  • IHPB Bahan Bangunan/Konstruksi pada Februari 2021 naik sebesar 0,68 persen terhadap bulan sebelumnya, antara lain disebabkan oleh kenaikan harga komoditas besi konstruksi bangunan, rangka atap baja, gipsum, besi beton, dan pipa pvc.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik(BPS - Statistics Indonesia)

Jl. Dr. Sutomo 6-8

Jakarta 10710 Indonesia

Telp (62-21) 3841195; 3842508; 3810291

Faks (62-21) 3857046

Mailbox : bpshq@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik