Nilai Tukar Petani (NTP) Mei 2020 Sebesar 99,47 Atau Turun 0,85 Persen - Badan Pusat Statistik Indonesia
Badan Pusat StatistikBadan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik

Nilai Tukar Petani (NTP) Mei 2020 Sebesar 99,47 Atau Turun 0,85 Persen

Tanggal Rilis : 2 Juni 2020
Ukuran File : 2.11 MB

Abstraksi

  • Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
  • NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
  • NTP nasional Mei 2020 sebesar 99,47 atau turun 0,85 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Penurunan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) turun sebesar 0,86 persen, lebih besar dari penurunan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) turun sebesar 0,01 persen.
  • Pada Mei 2020, NTP Provinsi Jambi mengalami penurunan terbesar (3,53 persen) dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi Kalimantan Barat mengalami kenaikan tertinggi (1,04 persen) dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya.
  • Pada Mei 2020 terjadi perubahan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Indonesia sebesar -0,07 persen disebabkan oleh turunnya indeks di Kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau.
  • Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional Mei 2020 sebesar 100,16 atau turun 0,96 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.
  • Harga Gabah Kering Panen di Tingkat Petani naik 0,50 persen dan Harga Beras Premium di Penggilingan turun 1,91 persen
  • Dari 2.073 transaksi penjualan gabah di 26 provinsi selama Mei 2020, tercatat transaksi gabah kering panen (GKP) 72,79 persen, gabah kering giling (GKG) 14,47 persen, dan gabah luar kualitas 12,74 persen.
  • Selama Mei 2020, rata-rata harga GKP di tingkat petani Rp4.623,- per kg atau naik 0,50 persen dan di tingkat penggilingan Rp4.730,- per kg atau naik 0,82 persen dibandingkan harga gabah kualitas yang sama pada bulan sebelumnya. Rata-rata harga GKG di tingkat petani Rp5.588,- per kg atau turun 1,47 persen dan di tingkat penggilingan Rp5.707,- per kg atau turun 1,74 persen. Harga gabah luar kualitas di tingkat petani Rp4.194,- per kg atau turun 1,11 persen dan di tingkat penggilingan Rp4.285,- per kg atau turun 0,92 persen.
  • Dibandingkan Mei 2019, rata-rata harga gabah pada Mei 2020 di tingkat petani untuk kualitas GKP, GKG, dan gabah luar kualitas masing-masing naik sebesar 6,12 persen, 8,04 persen dan 4,28 persen. Di tingkat penggilingan, rata-rata harga pada Mei 2020 dibandingkan dengan Mei 2019 untuk kualitas GKP, GKG, dan gabah luar kualitas masing-masing naik sebesar 6,39 persen, 7,72 persen dan 4,03 persen.
  • Pada Mei 2020, rata-rata harga beras kualitas premium di penggilingan sebesar Rp9.827,- per kg, turun sebesar 1,91 persen dibandingkan bulan sebelumnya, sedangkan beras kualitas medium di penggilingan sebesar Rp9.527,- per kg atau turun sebesar 1,49 persen, dan rata-rata harga beras luar kualitas di penggilingan sebesar Rp8.973,- per kg atau turun sebesar 0,18 persen.
  • Selama Mei 2020, survei harga produsen beras di penggilingan dilakukan terhadap 1.104 observasi beras di penggilingan pada 835 perusahaan penggilingan di 31 provinsi.
  • Dibandingkan dengan Mei 2019, rata-rata harga beras di penggilingan pada Mei 2020 untuk kualitas premium, kualitas medium, dan luar kualitas masing-masing naik sebesar 3,85 persen, 4,20 persen dan 0,21 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik(BPS - Statistics Indonesia)

Jl. Dr. Sutomo 6-8

Jakarta 10710 Indonesia

Telp (62-21) 3841195; 3842508; 3810291

Faks (62-21) 3857046

Mailbox : bpshq@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik