Nilai Tukar Petani (NTP) Januari 2020 sebesar 104,16 atau naik 0,78 persen - Badan Pusat Statistik Indonesia
Badan Pusat StatistikBadan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik

Nilai Tukar Petani (NTP) Januari 2020 sebesar 104,16 atau naik 0,78 persen

Tanggal Rilis : 3 Februari 2020
Ukuran File : 2.01 MB

Abstraksi

  • Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
  • NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
  • NTP nasional Januari 2020 sebesar 104,16 atau naik 0,78 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 1,53 persen, lebih tinggi dari kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,75 persen.
  • Pada Januari 2020, NTP Provinsi Riau mengalami kenaikan tertinggi (5,59 persen) dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi Aceh mengalami penurunan terbesar (0,97 persen) dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya.
  • Pada Januari 2020 terjadi perubahan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Indonesia sebesar 0,88 persen disebabkan oleh naiknya indeks di sepuluh kelompok penyusun IKRT, terutama Kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau.
  • Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional Januari 2020 sebesar 104,72 atau naik 1,10 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.
  • Dari 1.244 transaksi penjualan gabah di 27 provinsi selama Januari 2020, tercatat transaksi gabah kering panen (GKP) 59,33 persen, gabah kering giling (GKG) 27,49 persen, dan gabah luar kualitas 13,18 persen.
  • Selama Januari 2020, rata-rata harga GKP di tingkat petani Rp5.273,00 per kg atau naik 1,13 persen dan di tingkat penggilingan Rp5.371,00 per kg atau naik 1,09 persen dibandingkan harga gabah kualitas yang sama pada bulan sebelumnya. Rata-rata harga GKG di tingkat petani Rp5.798,00 per kg atau naik 0,40 persen dan di tingkat penggilingan Rp5.911,00 per kg atau naik 0,41 persen. Harga gabah luar kualitas di tingkat petani Rp4.690,00 per kg atau naik 1,22 persen dan di tingkat penggilingan Rp4.822,00 per kg atau naik 2,12 persen.
  • Dibandingkan Januari 2019, rata-rata harga gabah pada Januari 2020 di tingkat petani untuk kualitas GKP dan gabah luar kualitas masing-masing mengalami penurunan sebesar 1,49 persen dan 0,06 persen, sedangkan GKG mengalami kenaikan sebesar 0,31 persen. Di tingkat penggilingan, rata-rata harga pada Januari 2020 dibandingkan dengan Januari 2019 untuk kualitas GKP mengalami penurunan sebesar 1,50 persen, sedangkan kualitas GKG dan gabah luar kualitas masing-masing mengalami kenaikan sebesar 0,13 persen dan 0,45 persen.
  • Pada Januari 2020, rata-rata harga beras kualitas premium di penggilingan sebesar Rp10.033,00 per kg, naik sebesar 1,98 persen dibandingkan bulan sebelumnya, kualitas medium sebesar Rp9.805,00 per kg atau naik sebesar 2,51 persen, dan rata-rata harga beras luar kualitas di penggilingan sebesar Rp9.519,00 per kg atau naik sebesar 2,88 persen.
  • Selama Januari 2020, survei harga produsen beras di penggilingan dilakukan terhadap 993 observasi beras di penggilingan pada 859 perusahaan penggilingan di 31 provinsi.
  • Dibandingkan dengan Januari 2019, rata-rata harga beras di penggilingan pada Januari 2020 untuk kualitas premium, kualitas medium, dan luar kualitas masing-masing turun sebesar 0,78 persen, 0,98 persen dan 0,18 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik(BPS - Statistics Indonesia)

Jl. Dr. Sutomo 6-8

Jakarta 10710 Indonesia

Telp (62-21) 3841195; 3842508; 3810291

Faks (62-21) 3857046

Mailbox : bpshq@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik