April 2019, Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nonmigas naik 0,25 persen - Badan Pusat Statistik Indonesia
Badan Pusat StatistikBadan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik

April 2019, Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nonmigas naik 0,25 persen

Tanggal Rilis : 2 Mei 2019
Ukuran File : 0.39 MB

Abstraksi

  • Pada April 2019, Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nonmigas atau indeks harga grosir/agen naik sebesar 0,25 persen terhadap bulan sebelumnya. Kenaikan IHPB tertinggi terjadi pada Sektor Pertanian sebesar 1,24 persen.
  • Beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga pada April 2019 antara lain cabai merah, tomat, bawang merah, ayam ras, minyak kelapa sawit (CPO), dan daging ayam.
  • IHPB Bahan Bangunan/Konstruksi pada April 2019 naik sebesar 0,03 persen terhadap bulan sebelumnya, antara lain disebabkan oleh kenaikan harga komoditas perlengkapan listrik, alat konstruksi, pipa dan assesoriesnya, cat dan cat dasar, serta keramik lantai.
  • IHPB Umum naik 0,47 persen pada Maret 2019 terhadap bulan sebelumnya. Kelompok Barang Impor merupakan penyumbang andil dominan pada kenaikan IHPB, yaitu sebesar 0,21 persen.
  • HPB Kelompok Barang Impor dan Kelompok Barang Ekspor pada Maret 2019 masing-masing naik sebesar 1,33 persen dan 0,96 persen terhadap bulan sebelumnya.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik(BPS - Statistics Indonesia)

Jl. Dr. Sutomo 6-8

Jakarta 10710 Indonesia

Telp (62-21) 3841195; 3842508; 3810291

Faks (62-21) 3857046

Mailbox : bpshq@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik