Maret 2019 Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nonmigas naik 0,13 persen - Badan Pusat Statistik Indonesia
Badan Pusat StatistikBadan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik

Maret 2019 Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nonmigas naik 0,13 persen

Tanggal Rilis : 1 April 2019
Ukuran File : 0.45 MB

Abstraksi

  • Pada Maret 2019, Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nonmigas atau indeks harga grosir/agen naik sebesar 0,13 persen terhadap bulan sebelumnya. Kenaikan IHPB tertinggi terjadi pada Sektor Pertambangan dan Penggalian sebesar 1,95 persen.
  • Beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga pada Maret 2019 antara lain cabai rawit, bawang merah, batu bara, solar, minyak kelapa sawit (CPO), serta bijih, kerak dan abu logam ekspor.
  • IHPB Bahan Bangunan/Konstruksi pada Maret 2019 naik sebesar 0,17 persen terhadap bulan sebelumnya, antara lain disebabkan oleh kenaikan harga komoditas tripleks, plywood, dan sejenisnya; pasir; perlengkapan listrik; pendingin ruangan; dan alat konstruksi. IHPB Umum naik 0,23 persen pada Februari 2019 terhadap bulan sebelumnya. Kelompok Barang Ekspor merupakan penyumbang andil dominan pada kenaikan IHPB, yaitu sebesar 0,44 persen.
  • IHPB Kelompok Barang Impor dan Kelompok Barang Ekspor pada Februari 2019 masing-masing naik sebesar 0,75 persen dan 2,22 persen terhadap bulan sebelumnya.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik(BPS - Statistics Indonesia)

Jl. Dr. Sutomo 6-8

Jakarta 10710 Indonesia

Telp (62-21) 3841195; 3842508; 3810291

Faks (62-21) 3857046

Mailbox : bpshq@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik