Upah nominal harian buruh tani nasional October 2017 naik sebesar 0,25% - Badan Pusat Statistik Indonesia
Badan Pusat StatistikBadan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik

Upah nominal harian buruh tani nasional October 2017 naik sebesar 0,25%

Tanggal Rilis : 15 November 2017
Ukuran File : 0.23 MB

Abstraksi

Upah nominal buruh/pekerja adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan.
  • Upah riil buruh/pekerja menggambarkan daya beli dari pendapatan/upah yang diterima buruh/pekerja.
  • Upah riil adalah perbandingan antara upah nominal dengan indeks konsumsi rumah tangga.
  • Upah nominal harian buruh tani nasional pada Oktober 2017 naik sebesar 0,25 persen dibanding upah buruh tani September 2017, yaitu dari Rp50.213,00 menjadi Rp50.339,00 per hari.  Upah riil mengalami kenaikan sebesar  0,40  persen .
  • Upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada Oktober 2017 naik 0,05 persen dibanding upah September 2017, yaitu dari Rp84.378,00 menjadi Rp84.421,00 per hari. Upah riil mengalami kenaikan sebesar  0,04 persen.

  • Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik(BPS - Statistics Indonesia)

    Jl. Dr. Sutomo 6-8

    Jakarta 10710 Indonesia

    Telp (62-21) 3841195; 3842508; 3810291

    Faks (62-21) 3857046

    Mailbox : bpshq@bps.go.id

    logo_footer

    Tentang Kami

    Manual

    S&K

    Daftar Tautan

    Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik